Advertisement
Tok! DPR RI Sepakat Berikan Status WNI ke Mees Hilgers dan Eliano Reijnders
Erick Thohir targetkan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders bisa tampil untuk Timnas Indonesia pada Oktober. - Instagram @erickthohir
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Dua pemain sepak bola asal Belanda, Eliano Johannes Reijnders Lekatompessy dan Mees Victor Joseph Hilgers selangkah lagi mendapatkan status kewarganeraan Republik Indonesia atau naturalisasi setelah Komisi III DPR RI sepakat memberikan rekomendasi untuk keduanya.
Keputusan naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers untuk memperkuat Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola Indonesia.
Advertisement
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh dalam rapat kerja Komisi III dengan Menkumham dan Menpora RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024). “Baik kawan-kawan apakah setuju?” tanya Pangeran.
Diketahui, permohonan naturalisasi itu diajukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo yang didampingi perwakilan PSSI.
Permohonan tersebut berdasarkan Surat Presiden No. R-47/Pres/09/2024 dan R-48/Pres/09/2024. Dito pun langsung merespons positif keputusan DPR RI untuk meloloskan permohonan Naturalisasi Eliano Reijnders & Mees Hilgers.
“Alhamdulillah hari ini dua pemain naturalisasi yang kami ajukan permohonan pertimbangan warga negara baru saja selesai proses di Komisi III dan Alhamdulillah [dapat] dukungan penuh dan cepat dari Komisi III DPR RI atas pertimbangan warga negara,” kata Dito kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
BACA JUGA: Demi Lawan Bahrain dan China, Proses Naturalisasi 2 Pemain Anyar Timnas Indonesia Dipercepat
Berikutnya, lanjut Dito, proses tersebut akan dilanjutkan kepada Komisi X DPR RI. Sebagai informasi, Dito turut memaparkan bahwa kedua atlet tersebut merupakan atlet muda berusia 23 tahun.
Seperti diketahui, keduanya memiliki darah keturunan Indonesia dari sisi ibu. Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas pun menyatakan sudah memeriksa semua dokumen kelengkapan permohonan naturalisasi itu sesuai peraturan perundang-undangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JiBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polresta Sleman Tegaskan Tak Ada Izin Kembang Api Tahun Baru 2026
- Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bedoyo Kulonprogo
- Polisi Buru Pencuri Mobil Grandmax di Wirobrajan, Aksi Terekam CCTV
- Wisata Sleman Andalkan Konsep Value for Money
- Libur Natal 2025, Kunjungan Wisata Bantul Masih Menurun
Advertisement
Advertisement



