Advertisement

Manchester United Ucapkan Selamat Hari Batik untuk Indonesia lewat Joshua Zirkzee

Newswire
Rabu, 02 Oktober 2024 - 21:57 WIB
Maya Herawati
Manchester United Ucapkan Selamat Hari Batik untuk Indonesia lewat Joshua Zirkzee Melalui penyerangnya Joshua Zirkzee, Klub Liga Inggris Manchester United (MU), menyampaikan selamat merayakan Hari Batik Nasional untuk Indonesia yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober. / Instagram manchesterunited

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Melalui penyerangnya Joshua Zirkzee, Klub Liga Inggris Manchester United (MU), menyampaikan selamat merayakan Hari Batik Nasional untuk Indonesia yang jatuh setiap tanggal 2 Oktober.

Ucapan tersebut diunggah dalam bentuk video di media sosial Instagram resmi MU @manchesterunited, dikutip di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Advertisement

Mengawali pernyataannya dengan "Hai semua fan di Indonesia", Zirkzee kemudian melontarkan kalimat dengan bahasa Indonesia.

"Selamat Hari Batik," kata pesepak bola asal Belanda itu.

MU kemudian menutup video tersebut dengan kalimat "Bangga berbatik, bangga warisan budaya Indonesia".

Pada keterangan (caption) unggahan itu, MU menulis "Budaya asli Nusantara, warisan untuk dunia" disertai gambar bendera Merah Putih.

 

Indonesia merayakan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober lantaran pada tanggal tersebut, tepatnya tahun 2009, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Dikutip dari laman web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, penerimaan resmi atas permintaan Indonesia kepada UNESCO untuk memasukkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi dilakukan 9 Januari 2009.

Kemudian, 2 Oktober 2009 tepatnya pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah soal Warisan Budaya Nonbendawi, UNESCO resmi memasukkan batik ke dalam daftar Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Selanjutnya, Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo mengesahkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2019.

Berbekal surat edaran itu, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menggunakan baju batik setiap hari Rabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Komitmen Zero Burning Practices Bawa KLHK Raih Penghargaan Peringkat I Green Eurasia 2024

News
| Rabu, 02 Oktober 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Ketinggian Puncak Gunung Everest Bertambah, Ini Penjelasannya

Wisata
| Selasa, 01 Oktober 2024, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement