Advertisement
AFC Hukum PSSI Bayar Denda Rp20 Juta Karena Menggelar Pertandingan Internasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Buntut dari penyelenggaraan laga uji coba internasional yang mempertemukan Persiraja Banda Aceh menghadapi klub Malaysia Penang FC pada 6 November 2024, Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menghukum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Pertandingan yang berlangsung di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh tersebut melanggar pasal 11 peraturan AFC mengenai laga internasional.
Advertisement
"Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024," tulis AFC dikutip, Sabtu (8/2/2025).
Dalam pasal 11 ayat 10 peraturan AFC, setiap tim wajib meminta izin kepada asosiasi anggota AFC untuk melaksanakan pertandingan internasional.
Setelah memperoleh izin tim peserta atau asosiasi anggota AFC wajib menyerahkan surat izin tersebut kepada asosiasi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertandingan.
Lalu sebagai tuan rumah pihak asosiasi menyerahkan permintaan izin akhir yang berisi surat izin dari semua pihak yang terlibat kepada AFC selambat-lambatnya 14 hari dari tanggal pertandingan yang diusulkan.
Dalam kasus ini, PSSI selaku penyelenggara baru mengajukan surat pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024 atau 12 hari sebelum pertandingan.
Atas pelanggaran ini AFC mendenda PSSI sebesar 1.250 USD atau sekitar 20 juta Rupiah. PSSI setidaknya harus membayar denda tersebut dalam kurun waktu 30 hari sejak tanggal keputusan pelanggaran dikomunikasikan sesuai dengan pasal 11 ayat 3 kode etik dan disiplin AFC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
TNI Membangun 300 Dapur Sehat untuk Program Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Edukasi Perlindungan Terhadap Anak di Sleman Dilakukan Lewat Khutbah Salat Jumat
- Marak Sekolah di Beberapa Daerah Telat Isi PDSS untuk SNBP, Begini Kondisi DIY
- Aksi Vandalisme "Adili Jokowi", Polresta Jogja Menduga Ada yang Menggerakkan
- Usai Dikembalikan ke Pengecer, Begini Kondisi Stok LPG 3 Kg di Sleman
- Investasi di Sleman Mencapai Rp2 Triliun, Didominasi Investor Lokal
Advertisement
Advertisement