Advertisement
Svay Rieng Cukur Madura United 3-0 di Leg Pertama Semifinal AFC Challenge League

Advertisement
Harianjogja.com, PHNOM PENH—Wakil Indonesia Madura United harus menelan pil pahit setelah kalah 0-3 dari tuan rumah Svay Rieng pada leg pertama babak semifinal AFC Challenge League 2024/2025, Kamis (10/4/2025) malam.
Tiga gol Svay Rieng di pertandingan yang digelar di Stadion Nasional Morodok Techo, Kamboja itu dicetak oleh Breno Caetano menit ke-4, Bounpachan Bounkong menit ke-6 dan Gabriel Silva di menit ke-90.
Advertisement
BACA JUGA: Madura United vs Persija Jakarta: Preview dan Prediksi
Tampil di kandang Svay Rieng, pemain Madura United tidak tampil lepas sejak menit pertama. Beberapa kesalahan dilakukan oleh pemain Madura United. Alhasil, pemain Svay Rieng yakni Breno Caetano mampu membobol gawang Miswar Saputra di menit ke-4.
Unggul 1-0 tidak membuat pemain Svay Rieng mengendurkan serangan. Puncaknya di menit ke-6, Svay Rieng berhasil menggandakan kedudukan menjadi 2-0 setelah tendangan Bounpachan Bounkong gagal diantisipasi pemain belakang Madura United.
Sebaliknya sejumlah usaha dari Madura United memperkecil ketertinggalan masih terus gagal. Beberapa kali peluang dari Youssef Ezzejjari gagal dikonversikan menjadi gol. Alhasil hingga turun minum kedudukan 2-0 tetap untuk keunggulan tuan rumah.
Masuk babak kedua, pemain Svay Rieng masih terus mendominasi permainan. Mereka tidak membiarkan pemain Madura United mengembangkan permainan. Sebaliknya di menit ke-90, Mizwar Saputra, kiper Madura United kembali dipaksa memungut bola di gawangnya setelah tendangan Gabriel Silva gagal diantisipasi. Skor 3-0 bertahan hingga akhir babak kedua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPKN Akan Panggil Produsen Air Minum Kemasan, Ambil dari Sumur Bor
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Dewan Usul Uji Konstruksi Bangunan Sekolah di Kota Jogja
- Bupati Halim Sebut Sampah Basah Hambat Kerja Mesin ITF Bawuran
- Menikah Siri, PNS Gunungkidul Dilaporkan Istri Sah ke Bupati
- Pemda DIY Upayakan Penambahan Becak dan Bus Listrik
- Dikaji Ulang, Izin Usaha Reklame Bantul Terkendala Aturan Pertanahan
Advertisement
Advertisement