Advertisement
Terima Donasi Mbappe Rp1,1 Miliar, Polisi Prancis Dipaksa Pensiun Dini
Kylian Mbappe. - Instagram
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penerimaan dana Rp1,1 miliar dari Kylian Mbappé membuat seorang perwira polisi Prancis dijatuhi sanksi pensiun dini oleh otoritas.
Laporan dari A Bola menyebutkan, polisi tersebut adalah Mohamed S., yang akrab disapa Momo. Momo dipaksa mengundurkan diri setelah menerima gratifikasi dari bintang Real Madrid, Kylian Mbappé.
Advertisement
Kasus ini berakar pada tahun 2023, ketika Mbappé memberikan uang senilai 60.000 euro (sekitar Rp1,1 miliar) kepada Momo. Pemberian tersebut diklaim sebagai bentuk apresiasi atas pengawalan ketat selama Piala Dunia 2022 di Qatar. Momo diketahui memiliki hubungan dekat dengan keluarga kapten Timnas Prancis tersebut, namun pemberian dana besar tanpa laporan resmi dianggap melanggar kode etik kepolisian.
Direktorat Jenderal Kepolisian Negara Prancis (DGPN) telah mengonfirmasi bahwa Momo akan resmi pensiun pada 31 Desember 2025.
BACA JUGA
Mengutip laporan AFP via RMC Sport, posisi Momo kemungkinan akan berlanjut di Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) untuk penugasan sementara pada Piala Dunia 2026 mendatang.
Kuasa hukum Momo menilai sanksi pensiun dini ini sangat kontradiktif. Menurutnya, tuduhan lain terkait pekerjaan tidak resmi di Kamerun telah dibatalkan dalam sidang disiplin.
"Ini merupakan kontradiksi serius terhadap penyelidikan IGPN sendiri. Tuduhan lain telah dibatalkan, dan donasi ini sah secara hukum. Kami akan mengajukan banding ke pengadilan administratif," ujar pengacara Momo.
Meskipun pengacara menegaskan dana dari Mbappé bukan merupakan suap, Momo masih menghadapi penyelidikan terpisah terkait dugaan penipuan pajak dan pencucian uang yang kini ditangani otoritas terkait.
Bukan Kasus Tunggal: Empat Polisi Lain Terlibat
Penyelidikan mengungkap bahwa Momo bukan satu-satunya petugas yang menerima "bonus" dari sang striker. Empat polisi Prancis lainnya dilaporkan masing-masing menerima 30.000 euro dari Mbappé. Meski demikian, para petugas tersebut membantah keras tuduhan suap.
Di sisi lain, pihak Kylian Mbappé menegaskan bahwa pemberian uang tersebut dilakukan dengan niat baik dan diklaim telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Prancis. Kasus ini kini menjadi sorotan tajam terkait batasan antara gratifikasi profesional dan apresiasi pribadi di lingkungan institusi penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inilah Negara Paling Awal dan Paling Akhir Rayakan Tahun Baru 2026
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Candi Prambanan Tembus 20.000 Wisatawan per Hari
- Kunjungan Perpustakaan Daerah Kulonprogo Naik Dua Kali Lipat
- Libur Nataru, Volume Sampah Kulonprogo Naik hingga 10 Persen
- Libur Nataru 2025, Simpang Tempel Jadi Pintu Masuk Tersibuk ke DIY
- Pantai Glagah Ramai saat Nataru, Pelaku Usaha Kuliner Nikmati Kenaikan
Advertisement
Advertisement



