RSUD Prambanan Tegaskan Tak Temukan Kelalaian Medis
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Suporter sepak bola. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Sanksi PSS Sleman resmi tetap berlaku seusai Komite Banding PSSI menolak permohonan banding klub, namun penonton masih diperbolehkan hadir di stadion dengan larangan mengenakan atau membawa atribut PSS Sleman dalam empat laga kandang. Keputusan ini mempertegas konsekuensi disiplin atas pertandingan PSS Sleman kontra PS Barito Putera dalam kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026.
Manajemen PSS Sleman menerima Putusan Komite Banding PSSI Nomor 001/KEP/KB/PEGADAIAN-CHAMPIONSHIP/II/2026 tertanggal 9 Februari 2026, yang menolak seluruh permohonan banding atas Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor 153/L2/SK/KD-PSSI/II/2026 terkait laga 31 Januari 2026. Executive Representative PSS Sleman, Vita Subiyakti, menyampaikan putusan tersebut menguatkan keputusan sebelumnya dengan penyesuaian pada kualifikasi pelanggaran dan sanksi disiplin.
"Berdasarkan putusan tersebut, Komite Banding PSSI menyatakan menolak permohonan banding PSS Sleman untuk seluruhnya serta menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI dengan perbaikan pada kualifikasi pelanggaran dan penyesuaian sanksi disiplin," ungkap Vita pada Selasa (10/2/2026) malam.
Dalam amar putusan, PSS Sleman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa penggabungan tingkah laku buruk penonton. Konsekuensinya, Tribun Utara dan Tribun Selatan ditutup selama empat pertandingan kandang.
"PSS Sleman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa penggabungan tingkah laku buruk penonton, dengan sanksi berupa penutupan sebagian stadion (Tribun Utara dan Tribun Selatan) selama empat pertandingan kandang," tuturnya.
Meski demikian, laga kandang PSS Sleman tetap dapat dihadiri penonton dengan syarat tidak memakai maupun membawa atribut klub, dimulai dari pertandingan terdekat. Selain itu, klub juga dikenai denda sebesar Rp60 juta.
"Pertandingan tetap dapat dihadiri penonton tanpa memakai dan membawa atribut PSS Sleman, dimulai dari pertandingan terdekat, serta denda sebesar Rp60 juta," tandasnya.
Menanggapi putusan tersebut, Vita menegaskan bahwa PSS Sleman akan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Komite Banding PSSI.
"PSS Sleman menghormati, mematuhi, dan akan melaksanakan seluruh ketentuan dalam putusan banding tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Vita.
Lebih lanjut, manajemen mengajak seluruh penonton dan elemen suporter untuk menjaga suasana pertandingan tetap kondusif serta menjunjung tinggi sportivitas demi keberlangsungan Pegadaian Championship 2025/2026 dan nama baik PSS Sleman.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen perbaikan berkelanjutan, PSS Sleman mengajak seluruh penonton dan elemen suporter untuk saling menjaga kondusivitas pertandingan, tidak memberi ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta terus menjunjung tinggi sportivitas demi keberlangsungan kompetisi dan nama baik klub yang kita cintai bersama," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Prambanan menyatakan terbuka memberikan penjelasan medis terkait dugaan malpraktik. Audit internal dan eksternal disebut tidak menemukan kelalaian medis.
Kekeringan Jawa Tengah melanda Klaten, Pemalang, dan Boyolali. Ribuan warga terdampak, BNPB salurkan bantuan air bersih.
Menkop Ferry Juliantono mematangkan model bisnis Koperasi Merah Putih. Ribuan gerai telah rampung dan disiapkan menyalurkan barang subsidi.
Dokter menjelaskan penyakit rematik jantung akibat infeksi radang tenggorokan dapat memicu kebocoran katup jantung hingga belasan tahun kemudian.
Guru Besar UMY menilai pencegahan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan harus dilakukan dengan membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh.
Siswi SMAN 1 Bantul Anggita Ayu Mahanani Hanifah lolos Paskibraka Nasional 2026 mewakili DIY setelah melewati seleksi berjenjang.