Advertisement
FIFA Godok Aturan Baru Prestianni Law Terkait Tutup Mulut
Dugaan insiden rasisme yang melibatkan pemain Benfica, Gianluca Prestianni, terhadap bintang Real Madrid, Vincius Jnior, dalam pertandingan 17 Februari 2026 lalu - AFP
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dunia sepak bola internasional bersiap menghadapi potensi perubahan regulasi setelah muncul wacana “Prestianni Law” yang diusulkan FIFA.
Bein Sport melaporkan, gagasan ini mencuat sebagai respons atas dugaan insiden rasisme yang melibatkan pemain Benfica, Gianluca Prestianni, terhadap bintang Real Madrid, Vinícius Júnior, dalam pertandingan 17 Februari 2026 lalu.
Advertisement
Wacana Aturan Baru FIFA Prestianni Law tersebut mengatur kemungkinan pemberian sanksi tegas bagi pemain yang dengan sengaja menutup mulut menggunakan tangan atau kaus saat berbicara di lapangan. Tindakan itu dinilai dapat menjadi celah untuk menyembunyikan ucapan ofensif atau diskriminatif dari sorotan kamera maupun analisis gerak bibir.
Panel Suara Pemain FIFA disebut telah menyatakan dukungan terhadap gagasan tersebut guna meningkatkan transparansi di lapangan. Mantan bek internasional, Mikael Silvestre, menekankan pentingnya pedoman jelas bagi wasit agar memiliki dasar kuat dalam menindak perilaku diskriminatif yang berupaya disamarkan.
BACA JUGA
Saat ini, UEFA tengah melakukan investigasi atas insiden yang melibatkan Prestianni. Jika terbukti melanggar Pasal 14 regulasi disiplin terkait rasisme, pemain asal Argentina tersebut berpotensi menghadapi sanksi berat, termasuk larangan bertanding hingga 10 pertandingan.
Tuduhan terhadap Prestianni turut menyeret nama penyerang Paris Saint-Germain, Kylian Mbappé, yang dikabarkan menjadi saksi atas dugaan ucapan tersebut. Meski demikian, pihak Benfica membantah keras tuduhan itu dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi.
FIFA memandang pengesahan aturan ini dapat menjadi preseden baru dalam komitmen global melawan diskriminasi di sepak bola. Dengan mendorong transparansi komunikasi di lapangan, proses investigasi kasus pelecehan verbal diharapkan tidak lagi terkendala minimnya bukti visual.
Meski demikian, usulan “Prestianni Law” masih dalam tahap pembahasan dan belum diterapkan secara resmi. Wacana ini pun memicu perdebatan mengenai batas privasi pemain serta urgensi penegakan disiplin anti-rasisme di era siaran digital beresolusi tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- DIY Miliki Ribuan Cagar Budaya, Masyarakat Diminta Ikut Menjaga
- Dana Desa Gunungkidul 2026 Bisa Dicairkan, Target Rampung Maret
- Teror BEM UGM Meluas ke Keluarga, Pakar Soroti Pola Terorganisasi
- Disdikpora Bantul Usulkan Revitalisasi SD dan SMP ke Pemerintah Pusat
- Efektivitas Program MBG Ramadan Jadi Sorotan Akademisi
Advertisement
Advertisement







