Advertisement
FIFA dan UEFA Digugat ke ICC Terkait Israel
FIFA President Gianni Infantino. (AFP/SIMON MAINA - SIMON MAINA)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tuduhan kejahatan perang menyeret Presiden FIFA Gianni Infantino dan Presiden UEFA Aleksander Ceferin ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC) di Den Haag. Keduanya dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam praktik pelanggaran hukum internasional yang berkaitan dengan kebijakan sepak bola di wilayah pendudukan Palestina.
Laporan setebal 120 halaman itu diajukan koalisi lembaga kemanusiaan yang terdiri dari Irish Sport for Palestine, Scottish Sport for Palestine, Just Peace Advocates, dan Euro-Med Human Rights Monitor. Berdasarkan pemberitaan New York Times, dokumen pengaduan telah diterima Kantor Jaksa ICC seusai dikirimkan pada Senin (16/2/2026) dan kini memasuki tahap pemeriksaan awal.
Advertisement
Dalam dokumen tersebut, Infantino dan Ceferin dituding memfasilitasi dugaan kejahatan kemanusiaan melalui kebijakan yang tetap mengizinkan klub-klub Israel yang bermarkas di permukiman Tepi Barat untuk berkompetisi di liga resmi di bawah naungan FIFA dan UEFA. Mengutip laporan The Irish News dan Al-Quds, kebijakan tersebut dipersoalkan karena dinilai bertentangan dengan hukum internasional dan Konvensi Jenewa.
The Irish News menuliskan bahwa pemberian dukungan infrastruktur, pendanaan, serta pengakuan resmi terhadap klub-klub di wilayah pendudukan dianggap sebagai bentuk legitimasi terhadap praktik yang dipermasalahkan oleh para pelapor. Mereka juga menyoroti adanya standar berbeda dalam kebijakan sanksi, dengan membandingkan respons cepat terhadap Rusia seusai invasi ke Ukraina dan sikap yang dinilai lebih pasif terhadap Israel.
BACA JUGA
Secara hukum, laporan tersebut merujuk pada Pasal 8 Statuta Roma yang mengatur tentang kejahatan perang, termasuk dugaan pemindahan populasi sipil ke wilayah pendudukan. Kebijakan badan sepak bola dunia itu dinilai memberikan ruang operasional bagi klub di bawah Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) untuk tetap berkompetisi di area sengketa.
Menanggapi tudingan tersebut, pihak UEFA melalui juru bicaranya membantah seluruh isi laporan. Organisasi sepak bola Eropa itu menyebut pengaduan tersebut sebagai tindakan “sensasional” dan “tidak berdasar”, serta menegaskan komitmennya untuk tetap netral dan tidak mencampuri ranah politik.
Sementara itu, FIFA maupun Gianni Infantino belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan yang diajukan ke International Criminal Court tersebut. Sesuai prosedur di Den Haag, Kantor Jaksa tengah menelaah apakah terdapat dasar hukum yang cukup untuk meningkatkan laporan ini ke tahap penyelidikan formal.
Secara aturan, ICC tidak mengadili organisasi sebagai badan hukum. Namun, individu yang dianggap bertanggung jawab atas kebijakan organisasi dapat diproses secara personal. Perkembangan kasus ini berpotensi memperbesar tekanan internasional terhadap otoritas sepak bola dunia, khususnya terkait status keanggotaan Israel di tengah situasi kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza dan Tepi Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Ahli Gizi RSA UGM Sarankan Menu Rendah Kalori Saat Puasa
- Kebakaran Kandang di Gunungkidul, Seekor Kambing Mati Dua Sapi Luka
- Manunggal Raharja Jadi Rumah Besar Data Kemiskinan di DIY
- Enam Remaja Magelang Diamankan di Minggir, Diduga Hendak Perang Sarung
- Warga Jogja Diamankan Polisi Diduga Lakukan Begal Payudara di Sanden
Advertisement
Advertisement








