Advertisement

Babak I: PSIM Jogja Tertinggal 0-2 dari Bali United

Jumali
Senin, 23 Februari 2026 - 21:32 WIB
Jumali
Babak I: PSIM Jogja Tertinggal 0-2 dari Bali United Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—PSIM Jogja harus menutup babak pertama dengan ketertinggalan 0-2 dari Bali United pada laga pekan ke-22 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Senin (23/2/2026) malam.

Tuan rumah langsung menekan sejak awal laga. Pada menit keempat, Nermin Haljeta melepaskan ancaman ke lini pertahanan Bali United, tetapi upayanya masih mampu diblok. Enam menit kemudian, umpan lambung Teppei Yachida dari kubu tamu berhasil diamankan barisan belakang PSIM.

Advertisement

Peluang emas pertama PSIM hadir pada menit kesembilan. Tendangan keras Fahreza Sudin dari luar kotak penalti ditepis kiper Mike Hauptmeijer. Sepuluh menit berselang, sundulan Sudin memanfaatkan umpan Raka Cahyana kembali digagalkan Hauptmeijer yang tampil sigap di bawah mistar.

Memasuki menit ke-30, PSIM tetap mendominasi permainan, namun penyelesaian akhir belum membuahkan hasil. Ancaman serius justru datang pada menit ke-32 saat sepakan Tim Receveur menghantam mistar gawang Cahya Supriadi.

Gol pembuka Bali United tercipta pada menit ke-34. Umpan datar Irfan Jaya dari sisi kanan disambut sundulan Thijmen Goppel yang tak mampu diantisipasi Cahya Supriadi. Skor berubah menjadi 0-1 untuk tim tamu.

Menjelang jeda, Bali United kembali menambah keunggulan. Pada menit ke-45+3, Joao Ferrari mengirimkan umpan matang kepada Tim Receveur yang berhasil menuntaskannya menjadi gol kedua. Skor 0-2 bertahan hingga wasit meniup peluit akhir babak pertama.

PSIM Jogja kini dituntut melakukan evaluasi cepat pada babak kedua. Pelatih Jean-Paul Van Gastel perlu merespons ketertinggalan ini dengan perubahan strategi agar Laskar Mataram mampu bangkit di hadapan pendukungnya sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

JPU Tetap Tuntut Kerry Riza 18 Tahun Penjara

JPU Tetap Tuntut Kerry Riza 18 Tahun Penjara

News
| Senin, 23 Februari 2026, 22:57 WIB

Advertisement

WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda

WISATA RAMADAN: Jejak Dakwah di Kampung Maksiat Samarinda

Wisata
| Senin, 23 Februari 2026, 15:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement