Gempa Magnitudo 5,2 di Barat Daya Kulonprogo, Terasa Kencang di Jogja dan Sekitarnya
Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang barat daya Kulonprogo, DIY, Jumat (17/3/2023) malam. Gempa terasa kencang sampai ke Kota Jogja dan sejumlah wilayah.
Suporter Indonesia/Antara-M. Risyal Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA—PSSI didenda Rp643 juta akibat kerusuhan suporter di laga Indonesia melawan Malaysia pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 September 2019.
Dalam pertandingan tersebut, Indonesia kalah 2-3. PSSI menghormati keputusan FIFA itu. Mereka akan berupaya mencegah kejadian serupa tak terulang kembali. PSSI akan menyerukan kampanye persatuan dan kesatuan di sepak bola Indonesia. PSSI juga berharap semua pihak yang terlibat bisa saling mendukung untuk mewujudkan misi mulia itu.
"PSSI menghormati proses hukum dan putusan dari FIFA. Kami akan segera memenuhi kewajiban kami dan mengevaluasi agar tidak terulang," ujar Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, dikutip laman pssi.org, Rabu (9/10). "Sepak bola harusnya menyatukan, mempromosikan keragaman budaya dan menyerukan sikap saling menghormati," kata Tisha.
Kerusuhan yang terjadi saat Indonesia vs Malaysia dimulai saat laga memasuki babak kedua. Pendukung Indonesia melempari tribune suporter Ultras Malaysia dengan berbagai benda. Pertandingan bahkan sempat dihentikan akibat insiden ini.
Seusai laga, kerusuhan kembali pecah. Hal tersebut membuat para pendukung Harimau Malaya harus dievakuasi Polisi untuk bisa meninggalkan stadion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gempa dengan magnitudo 5,2 mengguncang barat daya Kulonprogo, DIY, Jumat (17/3/2023) malam. Gempa terasa kencang sampai ke Kota Jogja dan sejumlah wilayah.
Pakar Forensika Digital UII menilai markas judi online internasional di Jakarta menjadi ancaman serius cybercrime bagi Indonesia.
Long weekend 14–17 Mei 2026 di Jogja dipenuhi agenda wisata, budaya, dan event menarik. Simak rekomendasi lengkapnya di sini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.