Rieke Diah Pitaloka Usulkan Pengauatan Penerapan Pasal 3 UU Tipikor
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Stadion Sultan Agung. /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Hingga Rabu (15/7/2020) pukul 16.00 WIB, tercatat sudah ada 13 tim yang mengajukan stadion kandang (home base) selama lanjutan Liga 1 Indonesia 2020.
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan ke-13 tim itu memilih sejumlah stadion di DIY. Di antaranya Stadion Maguwoharjo (Sleman) dan Stadion Sultan Agung (Bantul). “Jumlah yang memilih Maguwoharjo dan Sultan Agung berimbang," ujar Hadian, Rabu.
Sejatinya, pemilihan stadion markas selama lanjutan Liga 1 2020 ditujukan untuk tim-tim dari luar Pulau Jawa. Di Liga 1 musim 2020, ada enam tim yang tidak berbasis di Jawa yaitu Persiraja, Bali United, Borneo FC, Barito Putera, PSM Makassar dan Persipura.
Artinya, jika ada 13 tim yang mengajukan markas baru selama Liga 1 di tengah pandemi COVID-19, beberapa tim dari Pulau Jawa termasuk di dalamnya. "Benar, bukan hanya tim dari luar Jawa yang mengajukan home base," tutur Akhmad Hadian.
Sementara terkait dengan penggunaan stadion-stadion tersebut, Hadian memastikan LIB akan mengatur sedemikian rupa. "Prinsipnya, akan disesuaikan dari sisi penjadwalan agar tidak bentrok. Mudah-mudahan penjadwalannya bisa segera diselesaikan," kata dia.
LIB akan berkomunikasi secara virtual dengan klub-klub peserta Liga 1 2020 pada Jumat (17/7). Diskusi ini membicarakan secara mendalam soal berbagai hal teknis terkait kelanjutan liga.
Liga 1 musim 2020 dipastikan akan berlanjut pada 1 Oktober 2020 hingga 28 Februari 2021. Kompetisi tetap berlangsung semusim penuh dan semua laga digelar di Pulau Jawa.
Dengan dikonsentrasikan di Pulau Jawa, tim-tim akan berpindah-pindah dengan transportasi darat demi mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh kegiatan selama lanjutan liga nantinya dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Harga emas 8 Juli 2026 di Pegadaian: Antam Rp2,76 juta/gram. Cek harga lengkap UBS dan Galeri 24 serta buyback terbaru hari ini.
Prabowo dan PM Modi tetapkan 2026-2027 sebagai Tahun Tagore-Dewantara, perkuat kerja sama pendidikan dan budaya Indonesia-India.
Menkeu Purbaya tolak perpanjangan tenor dana SAL ke Himbara. Skema fleksibel dinilai cukup jaga likuiditas bank dan kas negara.
Beternak ayam kampung super atau Jawa Super (joper) memiliki prospek bisnis yang bagus.
Harga pangan 8 Juli 2026: cabai rawit Rp61.900/kg, telur Rp29.050/kg. Cek daftar lengkap harga beras, daging, minyak, dan gula terbaru.