Mafia Tanah di ATR BPN, KPK Sebut Ada Pengepul Uang Suap dan Pengelola
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
PSSI / PSSI.Org
Harianjogja.com, JAKARTA--PSSI memastikan sistem promosi dan degradasi tetap berlaku pada Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022.
Dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Rabu (26/5/2021), keputusan tersebut diambil dalam rapat darurat (emergency meeting) Komite Eksekutif PSSI pada Selasa (25/5).
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan pula bahwa hal itu juga sudah didiskusikan dengan FIFA dan AFC.
BACA JUGA : Ketum PSSI: Liga 1 Rencana Digelar 3 Juli 2021
Pria yang akrab disapa Iwan Bule tersebut lalu meminta Sekjen PSSI Yunus Nusi untuk segera mengabarkan soal promosi-degradasi itu kepada seluruh klub peserta Liga 1 dan 2.
"Sekjen telah saya perintahkan untuk membalas surat-surat permohonan dari klub-klub Liga 1 dan 2 yang berisi permohonan kompetisi tanpa degradasi, dengan isi surat menjelaskan hasil diskusi ketat Exco PSSI dan konsultasi dengan FIFA dan AFC. Keputusan PSSI ini sudah final," ujar Iriawan.
PSSI berencana menggelar Liga 1 2021-2022 mulai awal Juli 2021, antara tanggal 3 sampai 7, hingga Maret 2022. Sementara Liga 2 akan bergulir 14 hari setelah sepak mula Liga 1 dan diproyeksikan berakhir pada Desember 2021.
BACA JUGA : PSSI Akan Lanjutkan Liga 1 2020 pada 1 November
Kepastian berlangsungnya liga masih menunggu terbitnya izin keramaian dari Polri. Asops Kapolri Irjen Polisi Imam Sugianto menyebut bahwa Polri akan menerbitkan izin keramaian paling lambat akhir Mei 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap dugaan struktur bayangan di ATR/BPN dalam kasus suap HGB Summarecon yang menyeret delapan tersangka.
Sembilan bank sampah aktif tersebar di setiap RW Gunungketur, Pakualaman, untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
IHSG menguat 0,40 persen ke 6.462,43 saat pasar mencermati respons BI setelah The Fed menaikkan suku bunga 25 bps.
Polresta Sleman menyiapkan gelar perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak untuk menentukan peningkatan kasus ke tahap penyidikan.
Warga Kalibawang mendukung rencana RSUD di utara Kulonprogo dan siap melepas lahan dengan syarat UGR wajar serta tenaga kerja lokal dilibatkan.
Buruh DIY meminta jaminan pesangon masuk RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam audiensi dengan Pemda DIY, Kamis (17/9/2026).