Messi vs Mbappe: Berduel Pecahkan Rekor Gol Piala Dunia
Messi samai rekor Klose di Piala Dunia, Mbappe mengancam. Siapa jadi top skor sepanjang masa?
Praveen Jordan-Melati Daeva di ajang Piala Sudirman 2019/Badminton Indonesia
Harianjogja.com, SOLO - Malaysia berhasil masuk ke semi final setelah kemenangan tiga kali berturut-turut. Dalam sejarah Piala Sudirman, Malaysia berhasil mengalahkan Indonesia untuk pertama kalinya.
Bagi Indonesia sendiri, kesempatan gagal masuk ke semi final merupakan yang kedua kalinya, setelah di tahun 2013 dikalahkan oleh China 3-2.
Di semi final, Malaysia bakal berhadapan dengan Jepang. Selain itu, China dan Korea Selatan juga melenggang masuk ke partai semi final.
Berikut hasil skor pertandingan Malaysia (3) vs Indonesia (2):
Aaron Chia/Soh Wooi Yik vs Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo 21-12, 21-15
Kisona Selvaduray vs Gregoria Mariska Tunjung 20-22, 21-18, 19-21
Lee Zii Jia vs Anthony Sinisuka Ginting 21-11, 21-16
Pearly Tan/Thinaah Muralitharan vs Greysia Polii/Apriyani Rahayu 20-22, 21-17, 18-21
Hoo Pang Ron/Cheah Yee See vs Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti 21-19, 9-21, 21-16
Malaysia have beaten Indonesia for the first time ever in the Sudirman Cup history.
— Badminton Talk (@BadmintonTalk) October 1, 2021
Indonesia have lost a Sudirman Cup Quarter Final tie for the second time since 2-3 loss to China in 2013.#SudirmanCup2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.
Perpres ojol masih difinalisasi Komdigi. Pemerintah menguji formula bagi hasil yang adil bagi pengemudi dan menjaga bisnis platform ride-hailing.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus sabu 98 kg, di salon Mangga Besar. BNN juga menyita uang dan aset Rp39,95 miliar.