Xiaomi Mundur dari Tren HP Super Tipis demi Performa
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Rahmad Darmawan / Instagram : Barito Putera
Harianjogja.com, JOGJA - Barito Putera mengusung misi bangkit saat berhadapan dengan PSS Sleman pada pekana ke-23 di Stadion Kompyang Sujana, Denpasar, Minggu (6/2/2022) pukul 20.45 WIB.
Sebab, Barito Putera saat ini berada di peringkat ke-17 atau di zona merah dengan 16 poin. Capaian ini jauh dibawah PSS yang berada di peringkat ke-13 dengan 25 poin.
Pelatih Barito Putera Rahmad Darmawan mengatakan sudah tidak saatnya timnya berproses. Karena Barito Putera harus sudah mulai menghasilkan.
“Saya pengen hasil, jangan proses lagi. Kita selama ini sudah berproses. Harusnya sudah saatnya menghasilkan kemenangan, kata RD, Sabtu (5/2/2022).
Oleh karena itu, RD mengaku telah menyiapkan sejumlah strategi agar mampu meraih kemenangan atas PSS Sleman.
Meski diakui oleh RD keinginannya ini akan menghadapi kendala yang berat. Sebab, PSS juga butuh kemenangan untuk tetap bertahan di papan tengah klasemen.
“Kekuatan mereka jelas mereka terlihat stabil. Ini dibuktikan dengan klasemen mereka di atas kita. Mereka tim yang bagus. Kami pilih fokus tim kami bermain untuk imbangi permainan lawan,” ucap RD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.