Veda Ega Pratama Jatuh di Q2, Start Ke-18 di Motegi
Veda Ega Pratama jatuh di Q2 Moto3 Jepang dan harus start ke-18. David Almansa merebut pole position di Sirkuit Motegi.
Aaron Evans /Instagram : @aaronevans_
Harianjogja.com, JOGJA -- Manajemen PSS Sleman memastikan mengajukan banding atas keputusan tambahan hukuman larangan 4 pertandingan untuk bek asingnya, Aaron Evans.
Aaron yang sebelumnya sempat diberikan kartu merah oleh wasit Faulur Rosy pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Barito Putera pada pekan ke-23, Minggu (6/2/2022), berdasarkan surat dari Komite Displin bernomor 056/L1 /SK/KD-PSSl/II/2022, diberi tambahan hukuman 4 pertandingan. Artinya, Aaron tidak akan bisa memperkuat PSS hingga seri 4 Liga 1 selesai.
“Kami menyayangkan hukuman yang diterima Aaron. Empat pertandingan tentu hukuman yang berat untuknya dan untuk kami di tengah kondisi seperti ini. Banding akan langsung kami ajukan pagi ini,” ujar manajer PSS, Bambang Mariano, Minggu (13/2/2022) pagi.
Abe-panggilan krab Bambang Mariano juga mempertanyakan mengenai isi surat tersebut. Di dalam surat menyebutkan bahwa komite disiplin memiliki cukup bukti yang menguatkan untuk Aaron dihukum lebih lama.
“Kami juga mempertanyakan bukti yang kuat menurut mereka itu apa. Karena dari rekaman yang kami punya dan yang ada di Vidio pun tidak terdengar sama sekali bahwa Aaron mengucapkan kata-kata tersebut,” urainya.
Abe mengaku saat ini bukti untuk melakukan banding mengenai hukuman Aaron sudah dikumpulkan oleh manajemen PSS Sleman. Abe berharap semoga banding yang dilakukan oleh PSS Sleman bisa membuat Aaron segera membela PSS.
“Kami cukup mempertanyakan keputusan ini karena sebenarnya jarak wasit utama lebih dekat ke Aaron dibandingkan asisten wasit 1. Seharusnya jika Aaron mengucapkan kata-kata tersebut, yang mendengar lebih dulu adalah wasit utama, bukan asisten wasit 1,” jelasnya.
“Pemain PS Barito Putera juga seharusnya memberitahukan wasit jika Aaron mengucapkan kata-kata tersebut karena itu menguntungkan buat mereka. Namun seperti yang kita lihat, mereka tidak melakukannya. Semoga dengan diajukannya banding ini bisa membuat Aaron segera bermain untuk PSS kembali,” harapnya.
Direktur utama PT PSS, Andy Wardhana mengaku menyayangkan keputusan yang dibuat oleh Komdis PSSI. Menurutnya, hukuman ini sangat berat, tidak wajar, dan berlebihan untuk Aaron maupun tim.
“Kami sangat terkejut dan menyayangkan keputusan dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Apalagi hukuman yang diberikan sangat berat, tidak wajar dan berlebihan. Kalau kita lihat prosesnya pada saat di lapangan, saya yakin Aaron tidak mengucapkan kata-kata kasar itu dan sikap Aaron pun sangat kooperatif dan tidak ada protes atau emosi yang berlebihan,” katanya.
Andy menambahkan manajemen tim akan segera mengajukan banding dan meminta untuk siapapun yang memiliki rekaman bahwa Aaron mengucapkan kata-kata tersebut bisa diberikan kepada dirinya untuk memahami keputusan asisten wasit 1 saat itu.
“Untuk itu kami sangat keberatan dan kita akan segera ajukan banding,” katanya.
“Apabila ada pihak lain ataupun teman-teman suporter ada yang memiliki bukti rekaman bahwa Aaron memang benar mengucapkan kata kasar itu, mohon bisa diberikan kepada kami untuk kami dapat memahami keputusan tersebut. Atau kita lihat saja bukti apa yang dimiliki pihak wasit sebagaimana tertulis dalam surat keputusan tersebut.” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Veda Ega Pratama jatuh di Q2 Moto3 Jepang dan harus start ke-18. David Almansa merebut pole position di Sirkuit Motegi.
Fitriani/Fadona meraih perak padel putri Asian Games 2026 setelah kalah dari pasangan Jepang dengan skor 3-6, 4-6.
Kemenkeu masih mengkaji Whoosh untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus mencari cara meminimalkan dampaknya terhadap beban fiskal.
UGM mencatat 35 komersialisasi paten dengan nilai royalti Rp15 miliar, tertinggi di Indonesia, disusul ITB dan IPB.
Komdigi menegaskan tak semua paket internet wajib rollover, tetapi sisa kuota harus tetap dilindungi tanpa biaya tambahan.
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Tahap 6 dibuka hingga 14 Oktober. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan pelatihannya.