Manhattan hingga Queens Versi Jogja Viral di TikTok
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
Ricky Fajrin - Instagram
Harianjogja.com, GIANYAR — Sempat dikaitkan dengan PSIS Semarang, Ricky Fajrin akhirnya memilih memperpanjang kontraknya bersama Bali United, Minggu (24/4/2022).
Chief Executive Officer (CEO) Bali United, Yabes Tanuri, mengungkapkan berkat konsistensi dan performa apik dari tim termasuk Ricky Fajrin, Bali United berhasil menjadi juara Liga 1 2021/2022.
"Berdasarkan pertimbangan pelatih, kami resmi memperpanjang kontrak Ricky Fajrin. Performanya yang konsisten dan terbukti telah memberikan andil besar dalam usaha Serdadu Tridatu menjuarai Liga 1 dua musim beruntun menjadi pertimbangan pelatih untuk mempertahankannya. Semoga Ricky dapat terus membawa Bali United berprestasi di beragam kompetisi mendatang," ungkap Yabes Tanuri, dikutip dari laman resmi klub.
Ricky Fajrin menjadi salah satu pemain yang paling lama bermain bersama Serdadu Tridatu hingga saat ini. Total sudah tujuh musim ia berseragam Bali United dan sukses mengoleksi dua gelar juara Liga 1. Hal ini berkat penampilannya yang konsisten setiap tahunnya. Sepanjang musim lalu, ia menjadi pemain yang tidak tergantikan di sektor belakang. Total telah 31 laga ia jalani dan tampil apik dengan koleksi 2 gol dan 4 assists.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.