Maudy Ayunda Akui Menjauh dari Berita Adalah Privilege, Minta Maaf
Maudy Ayunda meminta maaf setelah dikritik tone deaf dan mengakui kemampuan menjauh dari berita adalah sebuah privilege.
Michael Krmencik - Instagram
Harianjogja.com, JOGJA — Pemain asing Persija, Ondrej Kudela mulai bergabung dalam latihan tim yang digelar di Nirwana Park, Bojongsari, Kamis (23/6/2022). Di hari pertama latihan, pemain yang akrab dipanggil Kudy ini sangat senang karena teman satu tim dan staf pelatih membantunya beradaptasi.
“Latihan berjalan lancar. Hari ini saya dapat sesi latihan bertahan. Tapi saya merasa sangat panas, mungkin perlu waktu untuk terbiasa dengan hal ini,” ucap Kudela, dikutip dari laman resmi klub, Jumat (24/6/2022).
“Sangat menyenangkan mereka sangat menerima saya dengan baik. Tidak sabar rasanya untuk bermain bersama mereka,” ucap pemain kelahiran Bojkovice 35 tahun lalu itu.
Kendati sudah bergabung dengan tim, Kudela tak dibawa ke Samarinda untuk tampil dalam lanjutan pertandingan ketiga (25/6/2022) dan keempat (28/6/2022) Piala Presiden 2022. Sebab, ia mendapatkan sesi latihan khusus dari pelatih Persija, Thomas Doll.
“Coach meminta saya untuk mempersiapkan kondisi fisik. Minggu ini saya dan Krmencik akan tinggal di Jakarta untuk latihan individu. Coach meminta saya untuk mempersiapkan kondisi fisik dan juga beradaptasi dengan cuaca,” ucap Kudela.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maudy Ayunda meminta maaf setelah dikritik tone deaf dan mengakui kemampuan menjauh dari berita adalah sebuah privilege.
YIA menyalurkan Rp100 juta untuk penanganan stunting 115 balita di Kulonprogo melalui PMT, multivitamin, edukasi, dan ayam petelur.
BPBD Kota Jogja menyiapkan sistem notifikasi banjir langsung ke HP warga melalui jaringan seluler untuk mempercepat peringatan dini.
JJLS Kelok 23 Bantul-Gunungkidul resmi diuji coba 14-20 September 2026. Simak jam buka dan kendaraan yang diperbolehkan melintas.
BPS mencatat harga cabai rawit naik 27,54 persen dan memicu kenaikan IPH di 260 kabupaten/kota pada September 2026.
Jumlah BPR di DIY turun menjadi 52 hingga Triwulan II 2026. OJK menyebut konsolidasi masih berlanjut hingga akhir tahun.