Joan Mir Resmi Tinggalkan Honda di Akhir Musim 2026
Joan Mir resmi umumkan akan tinggalkan Honda akhir musim 2026. Simak perjalanan karier juara dunia 2020 ini dan spekulasi masa depannya di sini.
Suasana pertandingan antara PSIS Semarang vs RANS Nusantara di Stadion Jatidiri, Semarang / Instagram : @psisfcofficial
Harianjogja.com, SEMARANG — PSIS Semarang langsung fokus menghadapi pekan kelima Liga 1 2022 melawan Persik Kediri, di Stadion Jatidiri, Semarang, Kamis (18/8/2022). Tim Mahesa Jenar harus melupakan kekalahan 2-1 di kandang Persib Bandung, pada pekan keempat Liga 1 2022/2023.
“Saatnya kita bersiap menatap laga selanjutnya,” tegas pelatih PSIS Semarang Sergio Alexandre, dikutip dari Liga Indonesia Baru, Senin (15/8/2022).
Pemain PSIS, Ahmad Syiha Buddin juga mengatakan hal serupa.
“Tentunya kita kecewa dengan hasil di Bandung ini. Dan saatnya untuk fokus ke laga berikutnya untuk mendapatkan tiga poin lagi,” tegasnya.
Sementara sebagai persiapan awal menghadapi Persik, PSIS telah menggelar uji coba dengan tim Pra Porprov Kota Semarang di Stadion Citarum Semarang, Senin (15/8/2022) pagi. Tim Mahesa Jenar yang diisi oleh para pemain yang belum diturunkan di laga sebelumnya itu berakhir dengan kemenangan besar 7-0 untuk PSIS Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Joan Mir resmi umumkan akan tinggalkan Honda akhir musim 2026. Simak perjalanan karier juara dunia 2020 ini dan spekulasi masa depannya di sini.
KY meloloskan 42 kandidat hakim MA 2026 ke tahap kesehatan dan kepribadian. Publik diminta ikut mengawasi rekam jejak peserta.
Kemenag Sleman memetakan 1.039 lokasi Salat Iduladha 2026. Ngemplak terbanyak, Moyudan jadi wilayah dengan jemaah terpadat.
Bank Jateng dukung Rakernas ADPLK 2026 untuk memperkuat industri DPLK yang modern, inovatif, dan berintegritas.
Sapi kurban Presiden Prabowo dikirim ke Pulau Laut Natuna lewat perjalanan laut penuh tantangan demi warga perbatasan Indonesia.
Kasus Little Aresha memasuki babak baru setelah Polresta Jogja menambah pasal UU Sisdiknas dan memeriksa 152 saksi.