Iuran BPJamsostek Turun, Pekerja Pamsimas di Jogja Dapat JKK dan JKM
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Pebalap Suzuki Kazuki Watanabe./Antara-Suzuki Racing Corporation
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembalap Jepang Kazuki Watanabe ditugasi Suzuki untuk menggantikan Joan Mir yang cedera di MotoGP San Marino, pekan depan.
Menyusul kecelakaan di balap Grand Prix Austria, Red Bull Ring pada 21 Agustus, Mir disarankan untuk istirahat selama 15 hari demi pemulihan tulang dan ligamen pergelangan kakinya.
Watanabe, 31, merupakan anggota tim Suzuki Endurance Racing di mana ia bertugas sebagai pebalap cadangan dan juga pernah menjadi starting line-up, termasuk ketika di ajang Suzuka 8 Hours beberapa pekan lalu di mana ia finis podium.
BACA JUGA: Pelita Jaya, Prawira Bandung dan West Bandits Melaju ke Semifinal IBL 2022
Dia juga mengendarai GSX-R1000R di kejuaraan All Japan Road Race untuk tim Yukio Kagayama, Yoshimura Suzuki RideWin dan saat ini berada di peringkat tiga klasemen.
\"Pertama, saya ingin mendoakan Joan lekas sembuh dari cedera yang ia alami, dia adalah pebalap yang hebat dan saya harap dia segera kembali ke trek,\" kata Watanabe dikutip laman resmi Suzuki, Jumat (26/8/2022).
\"Saya sangat senang mendapat panggilan untuk menggantikannya di Misano, akan luar biasa mencoba motor MotoGP di trek itu. Saya akan memberikan penampilan yang terbaik untuk tim yang telah memberikan saya kesempatan ini.\"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pekerja Pamsimas 2026 di DIY mendapat perlindungan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iuran turun menjadi Rp8.400 per orang.
Kemenpar memperkuat keselamatan wisatawan di kawasan gunung api melalui pemetaan risiko, SOP, infrastruktur mitigasi, dan kompetensi pemandu.
Adhi Karya memastikan girder Tol Jogja-Solo di Kronggahan aman dengan bracing sementara. Pemasangan diafragma kini mulai dilakukan.
BPKH mengajak generasi muda mulai merencanakan keuangan haji sejak dini sekaligus memanfaatkan platform digital untuk dakwah.
Zulhas memastikan manajer Kopdes yang ditempatkan jauh dari domisili akan disesuaikan ke koperasi terdekat setelah titik tersedia.
Kejagung menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG mencapai sekitar Rp10 triliun berdasarkan penghitungan BPKP.