Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Tendang Aremania akan Dipidana

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Senin, 03 Oktober 2022 13:57 WIB
Panglima TNI Pastikan Prajurit yang Tendang Aremania akan Dipidana

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa./ Biro Setpres

Harianjogja.com, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan aksi kekerasan yang dilakukan oleh prajuritnya terhadap pendukung Arema atau Aremania merupakan tindakan pidana.

Andika memastikan bahwa pihaknya menyebut bahwa perbuatan itu sudah masuk ke ranah hukum dan tidak mengarah ke arah pelanggaran disiplin.

BACA JUGA : Tragedi Stadion Kanjuruhan Catat Rekor Kematian Terbanyak Kedua

“Kita sudah sejak kemarin sore melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum. Karena apa? karena memang yang viral itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana,” ujar Andika kepada wartawan di gedung Kemenpolhukam, Senin (3/10/2022).

Andika juga menyebut bahwa apa yang dilakukan oknum TNI tersebut bukan mempertahankan diri. Namun, merupakan tindakan yang berlebihan dan masuk kedalam tindak pidana.

“Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri atau misalnya bukan. itu termasuk bagi saya masuk ke tindak pidana,” tuturnya. Selain itu, Andika juga mengimbau kepada masyarakat atau pihak lainnya yang memiliki video lain dari aksi oknum tersebut dapat mengirimkan ke Puspen TNI atau ke dirinya langsung.

“Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online