Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Jonatan Christie - Instagram : Badminton.ina
Harianjogja.com, JOGJA -- Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie dipastikan meraih satu tiket BWF World Tour Finals 2022, 14-18 Desember 2022 di Gouanzhou, China.
BACA JUGA : Jojo Ketemu Chico di Babak 16 Besar Hylo Open 2022, Sore Ini
Kepastian tiket itu diraih setelah dalam update rangking BWF World Tour Finals 2022, Jojo menempati peringkat keempat. Adapun peringkat pertama ditempati oleh Victor Axelsen (Denmark), disusul Pannoy HS (India) di tempat kedua, dan Chou Tien Chen (Taipei) di tempat ketiga.

Keberhasilan Jojo ke BWF World Tour Finals 2022 ini sekaligus menambah catatan prestasi bagi wakil Indonesia. Sebab, sebelumnya sudah ada dua wakil Indonesia yang dipastikan tampil, yakni ganda putra yaitu Fajar Alfian/Muhammad Rian dan Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan.
Keberhasilan Jojo melaju ke BWF World Tour Finals 2022 kali ini adalah kali kedua. Sebelumnya, Jojo lolos ke turnamen yang sama pada 2019. Selain itu, kesuksesan Jojo ke BWF World Tour Finals 2022 juga dikarenakan penampilannya yang lolos ke babak 16 besar Hylo Open 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Jalan rusak menuju Gua Pindul Gunungkidul dikeluhkan warga. Perbaikan dijadwalkan Juli-Agustus namun belum menyeluruh.
IDAI mengingatkan bahaya heat stroke pada anak saat cuaca panas ekstrem akibat El Nino. Orang tua diminta atur aktivitas dan cairan.
Defisit APBN April 2026 turun ke Rp164,4 triliun, keseimbangan primer kembali surplus Rp28 triliun.
Elon Musk kalah dalam gugatan terhadap Sam Altman dan OpenAI. Juri menilai gugatan terlambat, Musk siap ajukan banding.