Sinopsis Rambut Sewu: Satu Langkah Getih, Tayang 5 November 2026
Film horor Rambut Sewu: Satu Langkah Getih tayang 5 November 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah kutukan yang menghantui Wulan.
Bali United vs Dewa United / Instagram : Dewauntedfc
Harianjogja.com, JOGJA—Pelatih Bali United Stefano 'Teco' Cugurra menyerahkan sepenuhnya terkait keputusan untuk menambah pemain maupun merombak skuat pada putaran kedua Liga 1 2022/2023.
BACA JUGA: Bali United Ambil Alih Puncak Klasemen Sementara
"Semua bergantung dengan budget dari tim dan manajemen, apakah bisa mendatangkan pemain atau tidak," kata pelatih asal Brasil tersebut, dikutip dari laman resmi klub, Rabu (28/12/2022).
"Kami sudah bertemu dengan manajemen untuk berdiskusi. Ketika kami bisa memiliki pemain yang lebih berkualitas dibandingkan yang kami miliki sekarang, pasti kami mau menambah," lanjutnya.
Secara umum, Teco menilai bahwa performa pemain Bali United cukup memuaskan pada paruh pertama Liga 1 2022/2023. Tim Serdadu Tridatu mampu menduduki peringkat kedua klasemen sementara dengan koleksi 33 poin dari hasil 11 kemenangan dan enam kekalahan.
Selain itu, Teco menyebutkan para pemain anyar yang didatangkan awal musim ini juga menunjukkan penampilan apik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Film horor Rambut Sewu: Satu Langkah Getih tayang 5 November 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah kutukan yang menghantui Wulan.
Gibran menyebut Indonesia memiliki sumber daya untuk ekosistem kendaraan listrik, tetapi inovasi dan penguasaan teknologi masih perlu diperkuat.
Kredit UMKM DIY mencapai Rp27,50 triliun pada Agustus 2026, tetapi melambat 2,05%. OJK mencatat NPL UMKM mencapai 8,32%.
DPRD Bantul menyoroti potensi pemangkasan TKD pada 2027 setelah anggaran tahun ini dipangkas lebih dari Rp150 miliar.
Mabes TNI memantau TMMD ke-130 di Bantul. Progres pembangunan talut mencapai 55%, cor beton 65%, serta jalan dan gorong-gorong 85%.
Pemkot Jogja menyiapkan bantuan biaya pengobatan bagi korban kericuhan Malioboro ber-KTP Jogja yang belum tercover pembiayaan kesehatan.