Ratusan Karya Bocor, Ariana Grande Tempuh Jalur Hukum
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
Marc Marquez/Reuters
Harianjogja.com, AALST—Marc Marquez akan menepati janjinya bertahan di tim Repsol Honda hingga kontraknya berakhir, 2024 mendatang. Pada sisa waktu bersama dengan Repsol Honda, Marc ingin merah gelar juara.
BACA JUGA: Marc Marquez Resmi Absen di MotoGP Argentina
"Saya masih bersama Honda selama dua tahun, mereka sangat menghormati saya sepanjang karier saya dan terutama saat saya cedera," ujar Marquez dilansir dari Corsedimoto.
"Impian saya adalah untuk menang lagi dengan Honda. Saya menang bersama mereka, kami menderita bersama dan sekarang saya ingin menang lagi bersama mereka," tekad Marquez.
"Logikanya ada banyak faktor, baik di dalam maupun di luar lintasan, dan disinilah kita semua harus mendayung ke arah yang sama untuk maju," terangnya.
Sejak bergabung dengan tim Honda pada 2013, Marquez telah meraih enam trofi juara dunia MotoGP. Namun, sejak mengalami cedera, Marquez seperti kehilangan hasrat membalap. Sejumlah spekulasi pun muncul terkait dengan kemungkinan Marquez dari tim Repsol Honda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.