Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 21 Mei 2026: Di Kapanewon Nanggulan
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
PSSI / PSSI.Org
Harianjogja.com, JOGJA—Komite Disiplin PSSI secara resmi menjatuhkan sanksi kepada klub, pemain dan ofisial yang melanggar aturan permainan. Salah satunya ofisial Persikabo 1973 yang didenda akibat mengasungkan jari tengah kepada tim lawan.
Denda tersebut diberikan kepada Budi Setiawan ofisial Persikabo 1973 sebesar Rp25 juta. Komdis PSSI menetapkan jenis pelanggaran berupa menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan saat pertandingan melawan Bali United pada 3 Maret 2023 lalu.
BACA JUGA : Pukul Bench Stadion Jatidiri, Komdis PSSI Berikan Teguran
Selain Budi Setiawan, denda perseorangan juga diberikan kepada Nurhidayat pemain Bhayangara FC. Adapun bentuk pelanggarannya melakukan tekel keras kepada pemain lawan dan langsung diberikan kartu merah oleh wasit Ketika melawan PSS Sleman pada 6 Maret 2023. Nurhidayat dihukum Komdis PSSi berupa denda Rp10 juta dan larangan bermain sebanyak dua kali pertandingan.
Adapun sanksi kepada klub jatuh kepada Persib Bandung dalam gelaran BRI Liga 1 2022/2023. Mengingat dalam satu pertandingan telah mendapatkan lima kartu kuning.
“Pertandingan antara Persib Bandung vs Persik Kediri dengan tanggal kejadian 8 Maret 2023. Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning, Adapun hukuman berupa sanksi denda Rp50.000.000,” sebagaimana dikutip laman resmi PSSI, Kamis (15/3/2023).
BACA JUGA : PSS Sleman Dihukum Denda oleh Komdis PSSI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Kulonprogo Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
Jadwal DAMRI Jogja–YIA 2026 lengkap. Tarif Rp80.000, rute strategis, solusi praktis ke bandara tanpa ribet.
Jadwal Bus KSPN Jogja 2026, tarif mulai Rp12.000 ke Parangtritis, Drini, Obelix Sea View dari Malioboro. Hemat dan praktis.
Cek rute Trans Jogja 2026 lengkap dengan tarif murah dan sistem pembayaran cashless. Solusi transportasi praktis di Jogja.
Film horor Monster Pabrik Rambut hadir dengan teror dunia kerja dan nuansa retro tanpa mengandalkan jumpscare.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY berkolaborasi menggenjot budaya literasi lewat Program Bedah Buku