Gandeng UGM, PDAM Sleman Uji Deteksi Kebocoran Pakai Satelit
PDAM Sleman jadi yang pertama di Indonesia uji teknologi satelit untuk deteksi kebocoran pipa. Kolaborasi dengan UGM dan perusahaan Korea.
Luka Modric / Ist
Harianjogja.com, JAKARTA—Luka Modric dan Dejan Lovren diduga dikenai dakwaan oleh jaksa Kroasia karena pernah memberikan keterangan palsu pada kasus persidangan terkait korupsi sepak bola.
Pada 2017, kedua pemain tersebut menjadi saksi pada persidangan mantan petinggi Dinamo Zagreb Zdravko Mamic. Mereka saat itu dimintai kesaksian mengenai detail transfer keduanya dari klub juara Liga Kroasia tersebut, demikian dikutip dari AFP, Jumat (30/6/2023).
BACA JUGA: Lawan Almeria, Modric Absen Bela Real Madrid
Saat itu Modric memaparkan detail transfernya Dinamo ke Tottenham Hotspur yang terjadi pada 2008. Ia kemudian bergabung dengan Real Madrid pada 2012.
Sedangkan Lovren memaparkan detail transfernya yang terjadi pada 2010, dari Dinamo ke klub Prancis Lyon.
Kedua pemain didakwa memberi kesaksian palsu pada 2018, namun dakwaan itu kemudian dicabut karena kurangnya bukti. Bagi Modric dakwaan itu dicabut pada 2018, dan Lovren baru mendapat hal serupa pada 2019.
Pada Kamis (29/6/2023), jaksa dari Kota Osijek menuntut dua orang dengan hanya menyebut tahun kelahiran mereka, karena memberikan kesaksian palsu. Media lokal mengidentifikasi mereka sebagai Modric dan Lovren.
Modric didakwa karena memberikan kesaksian palsu pada 2017 oleh Pengadilan Osijek, demikian pernyataan jaksa, sambil menyebut tanggal ketika sang bintang Real itu memberi kesaksian pada persidangan Mamic. Sedangkan Lovren didakwa pada 1 September 2017.
Di Kroasia, hukuman maksimal untuk kesaksian palsu adalah lima tahun masa tahanan. Mamic dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, yang merugikan Dinamo lebih dari 15 juta euro dan negara sebesar 1,5 juta euro.
Menurut dakwaan tersebut, mereka menggelapkan uang melalui kesepakatan fiktif saat melakukan transfer-transfer pemain.
BACA JUGA: Modric Tolak Tawaran Gabung Al Nassr
Mamic yang disebut-sebut sebagai salah satu gembong penjahat di sepak bola negara Balkan tersebut, saat ini bersembunyi di Bosnia. Ia didakwa masa tahanan selama enam setengah tahun.
Modric didakwa hanya beberapa hari setelah Real memastikan ia bertahan di klub itu untuk semusim lagi, setelah memperpanjang kontraknya sampai Juni 2024. Sang pemain tampil prima pada Piala Dunia 2018, untuk membawa Kroasia melaju sampai final sebelum akhirnya dikalahkan Prancis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PDAM Sleman jadi yang pertama di Indonesia uji teknologi satelit untuk deteksi kebocoran pipa. Kolaborasi dengan UGM dan perusahaan Korea.
Simak jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo pada Senin 17 Agustus 2026, lengkap dengan jam keberangkatan dari Tugu dan Kutoarjo.
Sukardi meraih gelar doktor di FH UII setelah meneliti nalar hakim dalam pembuktian kesengajaan ganda pada kasus korupsi kolektif.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Stasiun Tugu Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Simak jadwal KRL Jogja-Solo terbaru dari Palur hingga Stasiun Yogyakarta, lengkap dengan waktu keberangkatan setiap stasiun.
Tiga orang yang disebut anggota OPM tewas dalam kontak senjata dengan TNI di Distrik Eral Makawia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.