Laga 72 Menit Berakhir, Yusuf Gagal ke Babak Utama Malaysia Masters
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Frank Wormuth /Dfb
Harianjogja.com, JAKARTA—PSSI telah menunjuk Frank Wormuth sebagai Direktur Teknik (Dirtek).
BACA JUGA: Pelatih Putri dari Jepang, Dirtek dari Jerman
Pengumuman Dirtek asal Jerman ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Minggu (23/7/2023) saat memantau seleksi Timnas Indonesia U-17 Solo di Stadion Sriwedari.
Erick Thohir menyampaikan, pengumuman itu dibuat setelah PSSI menandatangani kerja sama dengan Asosiasi Sepak Bola Jerman (DFB).
"Tadi malam saya sudah menandatangani [kerja sama] dengan Frank Wormuth yang akan jadi pelatih pendamping," ujar Erick Thohir dikutip dari YouTube PSSI.
"Coach Indra juga sangat menyambut untuk terus bekerja sama," ucap Erick menambahkan.
Frank Wormuth akan mendampingi Timnas Indonesia U-17 selama masa persiapan hingga Piala Dunia U-17 mendatang.
Frank Wormuth pernah bermain untuk klub Bundesliga atau Liga Jerman, SC Freiburg serta Hertha Berlin. Selain itu, Frank Wormuth juga pernah menjadi instruktur pelatih di Deutscher Fussball-Bund (DFB) selama 10 tahun.
"Pelatih Timnas U-20 Jerman selama enam tahun, dan dua-tiga tahun terakhir melatih klub Liga 1 Belanda," lanjut Erick.
"Saya percaya jaringan yang dimiliki Frank di Jerman akan banyak membantu pematangan timnas dan juga tim pelatih," jelas Erick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.