Ombudsman Temukan Dugaan Pungli di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Hasil pertandingan Qatar vs Jepang di Perempatfinal Piala Asia. Ist @afcasiancup
Harianjogja.com, JAKARTA—Tuan rumah Qatar U-23 dikalahkan Timnas Jepang dengan skor 4-2 pada pertandingan perempat final Piala Asia U-23 atau AFC Cup U-23 2024 di Jassim Bin Hamad Stadium, Doha, Kamis (25/4/2024) malam WIB.
Pertandingan baru berjalan selama dua menit, Jepang langsung memperoleh keunggulan melalui sepakan gelandang Fuki Yamada.
Tertinggal 1-0, Qatar yang bertindak tuan rumah mencoba untuk menyamakan kedudukan. Menit ke-11, Jassem Gaber melepaskan tembakan yang masih melenceng dari gawang.
Baru pada menit ke-24, Qatar mampu menyamakan kedudukan melalui sundulan Ahmed Alrawi yang bisa menyelesaikan umpan silang dengan apik. Skor imbang 1-1.
Qatar harus bermain dengan 10 pemain pada menit ke-41 ketika penjaga gawang Yousef Abdullah keluar dari kotak penalti untuk menghalau pergerakan pemain Jepang.
Skor imbang 1-1 bertahan hingga peluit babak pertama ditiup.
Memulai babak kedua, Qatar memperoleh tendangan bebas. Melalui skema umpan silang, Jassem Gaber menyundul bola ke arah yang tidak dapat dijangkau oleh Leo Kokubo. Qatar unggul 2-1.
Jepang terus mendominasi pertandingan dengan menguasai 60 persen penguasaan bola. Namun barisan pertahanan Qatar yang membentuk garis pertahanan rendah membuat kesulitan Mao Hosoya dan kawan-kawan memperoleh gol penyama kedudukan.
Baru pada menit ke-67, melalui tendangan sudut sepakan Seiji Kimura di dalam kotak penalti tidak mampu dijangkau oleh Ali Nader Mahmoud. Skor imbang 2-2.
Bermain terus menekan pertahanan Qatar, Jepang tak kunjung memperoleh gol penentu kemenangan. Usai peluit babak kedua ditiup, pertandingan dilanjutkan dalam babak tambahan.
Memulai babak perpanjangan waktu pertama, Samurai Muda terus membombardir Qatar. Memanfaatkan umpan dari Ryotaro Araki, Hosoya yang terbebas dari penjagaan melepaskan sepakan yang membuat kedudukan berubah 3-2 untuk keunggulan Jepang.
Di penghujung babak perpanjangan waktu pertama tepatnya di menit ke-113, melalui skema tendangan sudut sepakan Sota Kawasaki yang terbebas dari penjagaan masih mampu dihalau lini belakang Qatar. Namun Kotaro Uchino yang memperoleh bola liar melepaskan sepakan untuk membawa Jepang unggul 4-2.
Di perpanjangan waktu babak kedua, kedua tim bermain lebih aman. Jepang kerap menggagalkan proses serangan Qatar di lini tengah.
Hingga peluit panjang ditiup, Jepang unggul 4-2 atas Qatar dan mengamankan tiket ke babak semifinal. Jepang kini tengah menunggu lawan di babak semifinal, antara Irak atau Vietnam yang akan melangsungkan pertandingan babak perempat final pada Jumat malam WIB.
Susunan pemain
Qatar U-23 (3-5-2) : Yousef Baliadeh (PG); Abdulla Al Ali, Mohamed Aiash, Hashemi Al Hussain; Saifeldeen Fadlalla, Mostafa Meshaal, Naif Al Hadhrami, Jassem Gaber, Abdullah Al Yazidi; Ahmed Al Rawi, Ali.
Jepang U-23 (4-2-3-1) : Leo Kokubo (PG); Sekine Hiroki, Kota Takai, Seiji Kimura, Ayumu Ohata; Joel Fujita, Rihito Yamamoto; Fuki Yamada, Kuryu Matsuki, Kein Sato; Mao Hosoya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengungkap dugaan pungli Rp150.000 per minggu di Lapas Cibinong. Lima pejabat struktural lapas kemudian dinonaktifkan.
Krisna Septiana lolos final kayak tunggal putra Asian Games Aichi-Nagoya 2026 meski finis peringkat 15 pada semifinal.
Polisi memperluas pemeriksaan kasus dugaan pungli food truck di Alkid Jogja. Hingga 30 September 2026, 14 orang telah dimintai keterangan.
Kemarau di Sleman diprediksi lebih panjang hingga Desember. DP3 meminta petani mengatur pola tanam dan mengantisipasi keterbatasan air.
Jalur pendakian Torean dan Senaru Gunung Rinjani masih ditutup sementara setelah kebakaran berdampak pada 1.098,75 hektare kawasan.
Dugaan politik uang Pilur Panggungharjo belum dapat disimpulkan. Bawaslu Bantul meminta penanganan mengacu regulasi Pilur.