Penarikan Undian Simpeda ke-2 2026, Catat Daftar Pemenangnya
Asbanda bersama Bank Jateng menggelar penarikan Undian Nasional Simpeda Periode ke-2 Tahun XXXVI-2026.
Boaz Solossa - Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Displin PSSI menjatuhkan hukuman kepada mantan pemain Timnas Indonesia yang kini bermain untuk Persipura Jayapura di Liga 2 2024/2025, Boaz Solossa.
Pemain berusia 38 tahun itu disanksi larangan bermain selama 2 pertandingan serta denda Rp5 juta lantaran kedapatan memukul seorag steward saat laga kontra RANS Nusantara FC di Stadion Untung Suropati, Pasuruan, Minggu (8/9/2024) lalu.
Sanksi dan denda itu dijatuhkan Komdis setelah menggelar sidang pada Kamis (12/9/2024) lalu. Dari sidang yang sama, Komdis juga menjatuhkan hukuman kepada seorang pemain Persipura lainnya, yakni Gunansar Mandowen dan Vikra Seifahlepi dengan hukuman yang sama.
Selain itu, klub RANS Nusantara FC juga tak luput dari sanksi Komdis PSSI, yakni denda sebesar Rp15 juta lantaran tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan official training.
Klub: Persija Jakarta
Pertandingan: Persija vs Persis Solo
Tanggal: 24 Agustus 2024
Jenis pelanggaran: Terjadi pelemparan sebanyak 3 kali oleh suporter Persija.
Hukuman: Denda Rp20 juta.
Nama pemain: Abdul Rahman
Klub: Pemain Tim Sriwijaya FC
Pertandingan: Dejan FC vs Sriwijaya FC
Tanggal: 8 September 2024
Jenis pelanggaran: menghalangi pemain lawan mencetak gol dengan cara yang melanggar regulasi serta mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 pertandingan dan denda Rp5 juta
Nama klub: PSKC Kota Cimahi
Pertandingan: PSKC Kota Cimahi vs PSMS Medan
Tanggal: 8 September 2024
Jenis pelanggaran: 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
Hukuman: Denda Rp25 juta.
Nama: Gunansar Papua Mandowen
Klub: Persipura Jayapura
Pertandingan: RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura
Tanggal: 8 September 2024
Jenis pelanggaran: melakukan pemukulan kepada pemain lawan serta mendapatkan
kartu merah langsung
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda sebesar Rp5 juta
Nama: Vikra Seifahlepi
Klub: RANS Nusantara FC
Pertandingan: RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura
Tanggal: 8 September 2024
Jenis Pelanggaran: bertindak kasar menggunakan tubuhnya serta mendapatkan kartu merah langsung.
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda sebesar Rp5 juta.
Nama: Boaz Theofilus Erwin Salossa
Klub: Persipura Jayapura
Pertandingan: RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura
Tanggal: 8 September 2024
Jenis Pelanggaran: melakukan pemukulan kepada steward.
Hukuman: Larangan bermain sebanyak 2 pertandingan dan denda sebesar Rp5 juta
Klub: RANS Nusantara FC
Pertandingan: RANS Nusantara FC vs Persipura Jayapura
Tanggal: 8 September 2024
Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan bus yang sesuai dengan ketentuan regulasi untuk tim tamu serta tidak adanya garis lapangan pada saat tim tamu melakukan official training
Hukuman: Denda sebesar Rp15 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dony Oskaria menegaskan manajer KDKMP bukan pegawai BUMN meski ditugaskan 2 tahun di bawah Agrinas Pangan dengan biaya pemerintah.
Bappenas mendorong penanganan karhutla bergeser dari respons ke pencegahan. BNPB telah mengerahkan 43.700 personel dan 55 armada udara.
Real Madrid membalas kritik Javier Tebas dan menyinggung prinsip netralitas. Simak awal perselisihan Tebas dan Los Blancos serta sejarah Madrid.
KAI Daop 6 Jogja membangun jalan baru 394 meter di Stasiun Lempuyangan. Sebanyak 13 rumah perusahaan ditertibkan untuk penataan kawasan.
Jadwal Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 hari ini mencakup 21 cabor, termasuk esports, atletik, bulu tangkis, wushu, dan angkat besi.