Sebar Hoaks dan Provokasi, Sindikat Propaganda Digital Dibekuk Polisi
Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka sindikat propaganda digital yang menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi di media sosial.
Logo PSSI - PSSI
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah pihak di Liga 2 dijatuhi hukuman berdasarkan hasil Sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), mulai dari panitia pelaksana pertandingan sampai pemain yang dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024.
Persidangan itu dilakukan 21 November lalu dan hukuman telah dirilis dalam laman resmi PSSI. Hukuman pertama dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan Persewar Waropen, yang dinyatakan gagal menjaga ketertiban dan keamanan sehingga menyebabkan gangguan keamanan dan kenyamanan tim tamu ketika pemain Persipal FC di Liga 2 dikejar dan dipukuli pada 13 November.
Atas kejadian itu PSSI menghukum larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat pertandingan saat berlaku sebagai tuan tuan rumah, serta denda sebesar Rp10 juta.B
BACA JUGA: Kasus Penembakan Siswa di Semarang, Menteri HAM Turunkan Tim Khusus
Pihak kedua yang dihukum PSSI adalah salah seorang panitia pertandingan Persewar, Charles, yang dijatuhi hukuman larangan berpartisipasi dalam enam pertandingan akibat mengejar dan menjyerang pemain Persipal FC.
Hukuman berikutnya dijatuhkan kepada ofisial PSPS Pekanbaru, Edward Riansyah. Edward dijatuhi teguran keras akibat memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan pada laga Bekasi City melawan PSPS pada 15 November.
Ofisial PSPS lainnya, Hami Meagalky, dijatuhi hukuman teguran keras oleh PSSI dari laga yang sama. Ia melakukan pelanggaran yang sama dengan Edward, yakni memasuki area lapangan pertandingan dan melancarkan protes secara berlebihan.
Dari laga tersebut, kiper Bekasi City Cahya Supriadi turut mendapat hukuman. Cahya yang turut dipanggil Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024 dijatuhi hukuman larangan bermain empat pertandingan dan denda Rp5 juta akibat pelanggaran kerasnya terhadap pemain lawan dan kartu merah langsung yang diterimanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka sindikat propaganda digital yang menyebarkan hoaks, fitnah, dan provokasi di media sosial.
nvestigasi mengungkap ratusan dokter palsu berbasis AI membanjiri Facebook dan Instagram untuk mempromosikan suplemen dengan klaim kesehatan yang meraguka
Ariana Grande menggugat peretas yang diduga mencuri dan menjual puluhan lagu belum dirilis, foto, serta video pribadinya melalui dark web.
BPBD Bantul telah menyalurkan 312.000 liter air bersih kepada 2.619 warga terdampak kekeringan di lima kapanewon selama musim kemarau 2026.
Studi ICCT mengungkap biaya baterai mobil listrik turun hingga 35%, tetapi harga EV hanya turun 18% karena produsen lebih fokus meningkatkan kualitas kendaraan.
Gol spektakuler Sidny Lopes Cabral saat melawan Argentina resmi terpilih sebagai gol terbaik Piala Dunia 2026 melalui voting publik FIFA.