MK Tolak Gugatan UU Kesehatan, Kemenkes Perkuat Penanganan KLB
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Voli - Ilustrasi
Harianjogja.com, JAKARTA—Seusai membungkam Palembang Bank SumselBabel dengan skor 3-0 (25-18, 25-23, 25-23) tim voli putra Jakarta LavAni Livin' Transmedia memastikan lolos ke grand final PLN Mobile Proliga 2025 dalam lanjutan final four seri kedua putaran kedua, di GOR Jatidiri Semarang, Sabtu (26/4/2025).
Kemenangan tersebut juga sekaligus membuat tim milik Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono itu belum terkalahkan hingga empat laga, dengan nilai sempurna 12 pada klasemen sementara.
"Kami bersyukur bisa lolos grand final," kata salah seorang pemain LavAni Boy Arnes dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Juara putaran satu final four itu menyisakan dua laga yang akan digelar di GOR Sritex Arena Solo pada 1-4 Mei 2025.
Asisten pelatih LavAni Erwin Rusni juga bersyukur bisa menang dan lolos ke grand final. Mantan setter nasional itu juga bertekad untuk all-out di dua sisa laga final four.
Pada laga melawan Bank SumselBabel, Erwin melanjutkan, tim asuhan Nicolas Vives itu diinstrujsikan bermain menyerang. "Anak-anak bisa menyerang," ujar Erwin.
BACA JUGA: Menteri Pertanian Amran Yakin Produksi Beras Bakal Lebih dari 34 Juta Ton Tahun Ini
Ia menambahkan seusai laga tersebut timnya tetap akan melakukan evaluasi menghadapi dua laga di dua seri penutup di Solo.
Sementara, Bank SumselBabel meski kalah, masih memiliki peluang lolos ke grand final. Satu-satunya tim peserta Proliga asal luar Pulau Jawa itu sudah memetik dua kemenangan dari empat laga.
"Kami masih memiliki peluang untuk ke grand final. Dari dua laga nanti kita berharap bisa menang," ujar asisten pelatih Bank Sumsel Memed Tarmedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menyebut putusan MK yang menolak uji materi UU Kesehatan memperkuat dasar hukum penanganan KLB dan wabah di Indonesia.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Juli 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta nomor layanan WhatsApp.
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi pelepasan kawasan HPT di Kuansing.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2 lewat perpanjangan waktu dan lolos ke 16 besar Piala Dunia 2026.
Jadwal SIM Keliling Sleman Juli 2026 resmi dirilis. Cek lokasi, tanggal, jam layanan, serta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Arca diduga Kuwera atau Jambhala di Gua Songobranti, Pantai Baron, segera ditetapkan sebagai cagar budaya baru di Gunungkidul.