Mentrans Dorong Hunian Vertikal Tipe 45 di Lokasi Transmigrasi
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Yuran Fernandes - Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA—Kapten tim PSM Makassar Yuran Fernandes membuka suara setelah mendapatkan pengurangan hukuman akibat unggahan di media sosialnya dari 12 bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia menjadi tiga bulan.
"Saya merasa lebih baik dari pada sebelumnya," ujar Yuran, dikutip dari akun Instagram Federasi Internasional Asosiasi Pesepak Bola Profesional (FIFPro) di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
BACA JUGA: PSM Makassar Ajukan Banding Atas Hukuman Yuran Fernandes
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola nasional kepada Yuran Fernandez selama satu tahun setelah bek itu melontarkan komentar yang dianggap menyindir kualitas sepak bola di Indonesia melalui media sosial.
Dia kemudian menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf kepada publik atas pernyataannya. Akan tetapi, Komdis PSSI tetap mengganjar Fernandes hukuman larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan juga denda Rp25 juta.
Hukuman tersebut banyak mendapat kritik dari para pengamat, pemangku kepentingan dan penggemar sepak bola. Namun, setelah PSM Makassar mengajukan banding, Komdis PSSI menyetujui untuk merevisi hukuman tersebut menjadi hanya tiga bulan.
Hukuman itu akan berakhir pada Agustus 2025 atau saat Liga 1 musim 2025-2026 dimulai.
"Banyak orang di Indonesia merasa larangan 12 bulan untuk berkomentar di sebuah laga tidak adil dan tidak masuk akal," tutur Yuran.
Yuran sendiri mendapatkan dukungan dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) dan FIFPro dalam upayanya melakukan banding terhadap hukuman 12 bulan tersebut.
Oleh sebab itu, dia mengucapkan terima kasih kepada para pemain Liga 1 Indonesia yang telah memberikan dukungan kepadanya.
"Banyak pemain lokal dan asing di Indonesia mengirim pesan 'kami bersamamu'. Jika Anda membutuhkan bantuan, mereka ada di sana. Pemain-pemain di Indonesia akan melakukan sesuatu di Instagram untuk menunjukkan bahwa hukuman 12 bulan tidak adil," tutur Yuran.
Presiden APPI Andritany Ardhiyasa menyatakan bahwa kasus Yuran memberikan pelajaran berharga. Para pemain seharusnya tidak merasa takut untuk mengungkapkan opini mereka di publik.
"Secara teknis kami tidak bisa mengajukan banding ke CAS; hanya sanksi di atas tiga bulan yang bisa diajukan banding. Kami harus menghormati keputusan Komite Banding. Kami lebih suka tidak ada sanksi sama sekali karena argumen kami adalah Yuran mengungkapkan kekecewaannya, dan bila ada yang salah dengan itu, maka dia sudah mengklarifikasi dan meminta maaf sebelumnya," kata Andritany.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentrans dorong hunian vertikal dan standar rumah tipe 45 di kawasan transmigrasi untuk solusi lahan sempit.
Festival Ketoprak Kulonprogo diikuti 12 kapanewon sebagai upaya melestarikan budaya di tengah efisiensi anggaran melalui Dana Keistimewaan DIY.
Menteri Wihaji meminta Tim Pendamping Keluarga memperkuat penanganan stunting di Sleman saat Harganas ke-33 melalui pendampingan langsung masyarakat.
Hasil kualifikasi Moto3 Belanda 2026 menempatkan Veda Ega Pratama di posisi ketujuh setelah lolos dari Q1. Maximo Quiles merebut pole position.
Pemkab Temanggung merintis program SMP negeri gratis mulai 2027 dengan bantuan Rp300 ribu per siswa sebagai langkah menuju pendidikan gratis.
Gelombang panas Jerman memicu suhu hingga 41,3 derajat Celsius. Otoritas memperingatkan risiko kesehatan dan gangguan transportasi.