Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Tangkapan layar
Harianjogja.com, JOGJA—Kritik keras disampaikan oleh media Malaysia, Berita Harian terhadap penampilan buruk dari Timnas U-23 Malaysia pada laga perdana Piala AFF U-23 2025 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. Timnas Malaysia U-23 ditekuk 0-2 oleh Timnas Filipina, pada Selasa (15/7).
"Filipina 'Ajari' Harimau Malaya U-23 Bermain Sepak Bola," demikian judul artikel yang dibuat media Malaysia, BHarian dilihat, Rabu (16/7/2025).
BACA JUGA: Kalahkan Malaysia, Filipina Termotivasi Lawan Indonesia
"Hasil ini membuat skuad asuhan Nafuzi Zain menghadapi jalan berliku karena hanya juara grup dan satu runner up terbaik yang akan lolos ke semifinal," lanjut media tersebut.
Kekalahan ini membuat Malaysia terpuruk di peringkat ketiga Grup A tanpa perolehan poin. Sementara puncak klasemen dikuasai Indonesia meski sama-sama mengemas tiga poin dengan Filipina.
Sementara Indonesia yang menang 8-0 atas Brunei Darussalam sementara menjadi pemuncak klasemen karena unggul selisih gol dari Filipina. Atas hasil tersebut, membuat Malaysia membuat peluang lolos ke semifinal mengecil. Malaysia dijadwalkan menghadapi Brunei di matchday kedua, dan akan bertemu Indonesi di pertandingan ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.