33 Negara Siapkan Pangan Darurat, Stok Beras Indonesia 25 Juta Ton
Mentan Amran menyebut ketersediaan beras Indonesia mencapai 25 juta ton saat 33 negara menyiapkan persediaan pangan untuk kondisi darurat.
Pelatih timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, menegaskan timnya tetap membidik kemenangan saat menghadapi Malaysia meski hasil imbang sudah cukup untuk meloloskan mereka ke semifinal ASEAN U-23 Championship 2025. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelatih timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, menegaskan timnya tetap membidik kemenangan saat menghadapi Malaysia meski hasil imbang sudah cukup untuk meloloskan mereka ke semifinal ASEAN U-23 Championship 2025.
Indonesia saat ini memuncaki klasemen sementara Grup A dengan koleksi enam poin. Raihan satu poin saat menghadapi Malaysia pada Senin (21/7) sudah cukup untuk mengamankan tiket ke fase gugur.
"Ya, saya ingin menang di setiap pertandingan, termasuk melawan Malaysia. Saya tidak tahu siapa lawan kami berikutnya, tapi saya juga ingin menang. Entah itu terjadi atau tidak, kami akan berjuang untuk itu," kata Vanenburg saat ditemui sebelum memimpin latihan tim di Stadion Madya, Jakarta, Minggu.
BACA JUGA: KM Barcelona 5 Terbakar, Seorang Ibu Hamil Ditemukan Meninggal Dunia
Soal kondisi skuad, Vanenburg mengaku percaya diri dengan persiapan anak asuhnya, meski ada beberapa pemain yang masih dipantau kondisi kebugarannya.
“Ada beberapa [pemain cedera], tapi saya belum bisa pastikan. Kami harus tahu lebih dulu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.
Vanenburg juga menjelaskan alasan memilih Muhammad Ardiansyah sebagai kiper utama. Menurutnya, keputusan itu didasarkan pada rekomendasi pelatih kiper.
“Kalau pelatih kiper memutuskan dia yang terbaik, saya percaya. Dia punya pengetahuan yang cukup untuk memberi informasi yang tepat,” ucapnya.
Pelatih asal Belanda itu mengapresiasi kontribusi Ardiansyah, meskipun menekankan pentingnya menjaga fokus di laga selanjutnya. “Sekarang kami harus mengulanginya [clean sheet] lagi. Saya tidak melihat ke belakang, saya fokus ke laga berikutnya,” katanya.
Terkait kunjungan asisten pelatih timnas senior, Alex Pastoor, yang menyaksikan sesi latihan tim U-23, Vanenburg menyerahkan sepenuhnya keputusan promosi pemain kepada pelatih kepala timnas senior, Patrick Kluivert.
“Kalau Patrick butuh pemain, Alex bisa datang melihat. Tapi sampai sekarang belum ada permintaan. Kalau mereka butuh semua pemain saya untuk ke Piala Dunia, silakan. Saya tidak masalah,” tegas Vanenburg.
Soal gaya bermain, Vanenburg juga menyoroti kemampuan lemparan jauh bek Robi Darwis yang sempat berbuah gol. Namun, ia menegaskan Robi punya kontribusi lebih dari sekadar senjata lemparan ke dalam. “Kalau lemparannya jadi senjata tambahan, itu bagus. Tapi yang lebih penting, dia adalah salah satu pemain kunci,” ucapnya.
Pelatih yang pernah membela timnas Belanda itu juga memahami rivalitas antara Indonesia dan Malaysia, yang ia bandingkan dengan derbi negara-negara Eropa.
“Negara yang berdekatan pasti punya tensi tinggi. Saya pernah main lawan Jerman dan Belgia. Yang terpenting adalah kami menghormati Malaysia dan mencoba mengalahkan mereka dengan cara kami sendiri,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentan Amran menyebut ketersediaan beras Indonesia mencapai 25 juta ton saat 33 negara menyiapkan persediaan pangan untuk kondisi darurat.
Muhammadiyah mendukung langkah Polri memberantas vape mengandung narkoba karena sejalan dengan fatwa haram penggunaan rokok elektrik sejak 2020.
Netanyahu kehilangan mayoritas di Knesset setelah pemilu Israel. Oposisi menjajaki dukungan partai Arab untuk membentuk pemerintahan baru.
PAD sektor pariwisata Bantul baru mencapai Rp15,8 miliar hingga Oktober 2026. Dispar pesimistis target Rp29 miliar tercapai.
Polri dan BPOM membahas penyusunan regulasi penggunaan kratom untuk mencegah penyalahgunaan tanaman yang berpotensi membahayakan.
MA membatalkan konferensi pers putusan kasasi perkara suket ijazah SMA Gibran karena belum menerima salinan putusan nomor 742 K/TUN/2026.