Pendiri Ayam Goreng Suharti Berpulang, Dimakamkan di Kalasan
Hj. Suharti, sosok di balik jaringan rumah makan Ayam Goreng Suharti, meninggal dunia pada Jumat malam. Simak perjalanan bisnisnya sejak 1956.
Logo FIFA - ist
Harianjogja.com, JOGJA—Enam klub sepak bola Indonesia tercatat menerima total 30 larangan pendaftaran pemain sepanjang musim 2025/2026. Catatan tersebut menempatkan Indonesia di posisi kesepuluh dalam daftar asosiasi sepak bola dengan jumlah sanksi serupa terbanyak di dunia.
Data itu tercantum dalam laporan FIFA bertajuk Disciplinary and Ethics Report 2025/2026 yang mencakup periode 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2026.
Jumlah larangan yang diterima Indonesia sama dengan Brasil. Namun, jumlah klub yang terdampak di kedua negara berbeda cukup jauh.
Di Brasil, 30 larangan pendaftaran pemain melibatkan 16 klub. Sementara itu, di Indonesia, jumlah sanksi yang sama hanya tersebar pada enam klub.
FIFA juga mencatat rata-rata durasi larangan terhadap klub-klub Indonesia mencapai 116,8 hari saat laporan diterbitkan. Meski demikian, laporan tersebut tidak merinci identitas keenam klub maupun jumlah sanksi yang masih berlaku.
Dalam daftar FIFA, Libya menempati posisi pertama dengan 147 larangan pendaftaran pemain yang melibatkan 53 klub. Turki berada di urutan kedua dengan 145 larangan terhadap 32 klub.
Arab Saudi menyusul di posisi ketiga dengan 127 larangan dari 42 klub.
Berikutnya, Rumania mencatat 48 larangan, Ekuador 47, Bolivia 38, Maroko 37, dan Yunani 33.
Brasil dan Indonesia melengkapi daftar 10 besar. Kedua negara masing-masing mencatat 30 larangan pendaftaran pemain.
FIFA menjelaskan larangan pendaftaran pemain berkaitan dengan kegagalan klub memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan keputusan FIFA Football Tribunal.
Klub yang tidak melaksanakan putusan keuangan final dalam tenggat 45 hari dapat dikenai larangan mendaftarkan pemain baru. Sanksi tersebut berlaku untuk pendaftaran pemain di tingkat nasional maupun internasional.
Mekanisme ini digunakan FIFA untuk mendorong klub memenuhi kewajiban finansial kepada pihak yang berhak, termasuk pemain dan pelatih.
Larangan dapat dicabut setelah klub menyelesaikan kewajiban yang menjadi dasar hukuman atau sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, FIFA mencatat 1.364 larangan pendaftaran pemain yang melibatkan 593 klub di seluruh dunia selama periode laporan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.071 larangan telah dicabut. Sementara itu, 293 larangan lainnya masih aktif ketika laporan diterbitkan.
Meski Indonesia masuk dalam 10 besar, laporan FIFA tidak mengungkap secara terperinci enam klub yang terkena sanksi. Status masing-masing larangan, termasuk jumlah yang masih aktif saat laporan dipublikasikan, juga tidak dijelaskan secara khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hj. Suharti, sosok di balik jaringan rumah makan Ayam Goreng Suharti, meninggal dunia pada Jumat malam. Simak perjalanan bisnisnya sejak 1956.
Polisi menggerebek dugaan pabrik miras oplosan di toko mainan Bantul dan menyita 1.260 botol serta 16 jeriken alkohol.
AC Milan bersiap menghadapi Inter Milan dalam Derby della Madonnina. Simak perkiraan susunan pemain, kondisi tim, dan analisis pertandingan.
Jarak aman mobil saat hujan perlu ditambah menjadi 4–6 detik. Simak cara menghitung jarak, alasan pengereman lebih panjang, dan tips menghadapi aquaplaning.
Janice Tjen/Venus Williams gagal melaju ke final Guangzhou Open 2026 setelah kalah dari Polina Kudermetova/Maria Timofeeva dalam duel tiga set.
Sutradara Rian Johnson meluncurkan Chromagraph, aplikasi kamera iPhone dengan pemrosesan foto sinematik. Harganya Rp64.000 tanpa langganan.