Joan Mir Kehilangan Podium usai Dihukum 16 Detik di Catalunya
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Ilustrasi bulu tangkis atau badminton - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA—Ganda putri Indonesia, Rachel Allessya Rose/Febi Setianingrum, berhasil mengamankan tempat di babak 16 besar Arctic Open 2025.
Pasangan ini sukses menyingkirkan ganda putri China, Keng Shu Liang/Li Hua Zhou, dalam pertandingan ketat babak 32 besar yang digelar di Energia Areena, Rabu (8/10/2025) sore WIB, dengan skor 22-20 dan 21-17.
"Puji Tuhan pertandingan selesai dengan baik. Tadi di gim pertama start-nya sangat bagus, kami unggul banyak poin tapi dari sana malah jadi terburu-buru mainnya, dari tenang jadi banyak mati sendiri," kata Rachel, dikutip dari keterangan PBSI, dilihat Kamis (9/10/2025).
Kunci bagi Rachel/Febi adalah menemukan dan memanfaatkan kelemahan lawan yang memiliki postur tinggi dan jangkauan panjang.
"Lawan punya postur yang tinggi, bola atasnya tajam dan jangkauannya panjang. Kami menemukan celah dengan bermain cepat," sambungnya.
Rachel menambahkan bahwa kondisi lapangan di Vantaa sudah normal. Namun, hal yang paling harus diperhatikan jelang babak 16 besar adalah pemanasan ekstra karena udara yang dingin.
Pada babak 16 besar Arctic Open 2025, Rachel/Febi akan menghadapi tantangan berat melawan wakil unggulan dari Jepang, Rin Iwanaga/Kie Nakanishi.
Febi Setianingrum menegaskan bahwa mereka tidak akan berpuas diri dengan hasil ini. Ia dan Rachel bertekad tampil lebih baik untuk meraih hasil maksimal dan melenggang ke babak perempat final.
"Kami akan main tanpa beban, lebih percaya diri dan fokusnya harus ditingkatkan. Semangat tidak mau kalahnya harus ditampilkan," tutup Febi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.