Cegah APBD Menumpuk, BPKAD Kota Jogja Ciptakan Sistem SIAP
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Jumpa pers mengenai laga KAFI FC vs UAD FC di Asprov PSSI DIY, Kamis (8/1/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
Harianjogja.com, JOGJA—Asprov PSSI DIY menjatuhkan sanksi larangan seumur hidup kepada pemain KAFI FC, Dwi Pilihanto Nugroho, usai melakukan pelanggaran keras dalam laga Liga 4 Piala Gubernur DIY, di Lapangan Sitimulyo, Bantul, Selasa (6/1/2026).
Pelanggaran tersebut terjadi saat Dwi mendaratkan kaki ke rahang pemain UAD FC, Amirul, dalam pertandingan di Lapangan Sitimulyo, Bantul. Insiden itu dinilai sebagai pelanggaran berat yang bertentangan dengan prinsip fair play dan keselamatan pemain.
Keputusan sanksi dijatuhkan berdasarkan laporan pengawas pertandingan, panitia pelaksana, serta merujuk pada kode disiplin dan laws of the game yang berlaku di PSSI.
Pemain UAD FC tersebut sempat melanjutkan laga usai terkena tendangan kungfu di wajahnya. Ia kemudian dibawa ke RSUD Kota Jogja usai laga untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dari hasil rontgen di rumah sakit, tidak ditemukan adanya cedera serius pada Amirul.
“Kondisi pemain dari UAD FC, saudara Amirul, saat ini dalam kondisi yang baik meskipun masih merasakan sakit di rahang saat membuka mulut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada cedera serius, namun tetap dalam pemantauan tim medis,” ujar Sekretaris Umum Asprov PSSI DIY, Wendy Umar, Kamis (8/1/2026).
Kejadian itu juga berbuntut panjang bagi pelaku pelanggaran. Asprov PSSI DIY menjatuhkan sanksi larangan seumur hidup kepada Dwi untuk berkecimpung di seluruh kompetisi sepak bola di bawah naungan PSSI.
“Semua keputusan kemarin itu berdasarkan fakta di lapangan, dokumen, laporan pengawas pertandingan, panitia lokal, serta kode etik, kode disiplin, dan laws of the game. Ini pelanggaran serius terhadap fair play dan tidak bisa ditolerir,” tandasnya.
Pascakejadian, pihak KAFI FC juga disebut telah menunjukkan iktikad baik dengan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada tim UAD FC. Manajemen KAFI FC turut mengambil langkah tegas dengan memberhentikan pemain yang bersangkutan dari tim.
“Asprov PSSI DIY berharap insiden ini menjadi pembelajaran bagi seluruh insan sepak bola di DIY untuk menjunjung tinggi sportivitas dan keselamatan pemain dalam setiap pertandingan,” pungkas Wendy.
Asprov PSSI DIY menegaskan, pelanggaran yang membahayakan keselamatan pemain tidak akan ditoleransi di seluruh kompetisi sepak bola DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPKAD Kota Jogja mengembangkan SIAP, sistem pengingat digital untuk mendorong penarikan APBD tepat waktu dan mencegah penumpukan.
Kisah Muhammad Ali Taher, pengusaha Palestina yang menyerahkan seluruh hartanya untuk membantu Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari Belanda.
Investasi langsung perusahaan Jerman di AS anjlok hampir dua pertiga secara tahunan menjadi hanya €4,3 miliar di semester I 2026—level terendah sejak 2023. Kebi
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi industri keuangan di DIY untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mewujudkan
Indonesia bukan satu-satunya negara yang merdeka di bulan Agustus. India (15/8), Malaysia (31/8), Korea (15/8), hingga Ukraina (24/8) juga rayakan kemerdekaan d
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melepas keberangkatan 16 personel gabungan dan ribuan paket bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Provinsi NTT