KASUS DOPING : Terbukti Lakukan Doping, Binaragawan Malaysia Dihukum 4 Tahun

Jumali
Jumali Selasa, 22 Desember 2015 04:30 WIB
KASUS DOPING : Terbukti Lakukan Doping, Binaragawan Malaysia Dihukum 4 Tahun

Sazali Samad (TheStar)

Kasus doping tengah dialami oleh binaragawan asal Malaysia, Sazali Samad. Akibat menggunakan obat jenis steroid, Sazali dihukum 4 tahun

 

 
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR -- Atlet binaraga ternama di Malaysia, Sazali Samad, dijatuhi hukuman larangan aktif selama empat tahun setelah terbukti positif menggunakan doping.

The Star, Senin (21/12/2015) melaporkan,  atlet berusia 48 tahun itu terbukti positif menggunakan obat-obatan peningkat penampilan jenis steroid.

Sazali sempat dites oleh badan anti-doping Malaysia (Adamas) pada 1 September lalu, sebelum akhirnya terbukti menggunakan obat-obatan.

Usai tes tersebut, Sazali mengundurkan diri dari kejuaraan binaraga ke-49 Asia yang berlangsung di Tashkent, Uzbekistan, pada 29 September-5 Oktober dengan alasan cedera punggung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online