Hainan Larang Mobil Bensin 2030, Jadi Percontohan Kendaraan Listrik
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Pengaturan skor mulai terkuak.
Harianjogja.com, SAO PAULO — Sebuah media di Brasil, Folha De S.Paulo, Kamis (22/9/2016) mengungkapkan bahwa ada dua nama warga Malaysia yang terlibat dalam pengaturan pertandingan di Brasil.
Selain melibatkan eks pemain Semen Padang, Persela dan Persiba Bantul, Marcio Souza, pengaturan skor pertandingan juga melibatkan Jawahir Saliman (40) dan Zulfika Mohd Sultan (38)
Departement of Police Repression of Sports Intolerance Crimes mengungkapkan, selain menangkap Marcio Souza pada Juli lalu, mereka juga telah menyelidiki keterlibatan Saliman, dan Sultan dalam jaringan pengaturan skor.
Kedua warga Malaysia itu disebut-sebut pernah berada di Brasil Februari dan tinggal di sebuah hotel di Nova Iguacu, Rio de Janeiro untuk bertemu dengan kelompok Marcio Souza.
Polisi Brasil juga telah mengirimkan permintaan kerja sama dengan Interpol dengan tujuan agar penyelidikan terkait Saliman dan Sultan bisa berjalan maksimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hainan larang penjualan mobil bensin mulai 2030, target 45% EV. China uji coba elektrifikasi di provinsi kepulauan dengan insentif & kemandirian energi 54%.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.