Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Pertandingan PSS Sleman melawan Mojokerto Putra beberapa waktu lalu / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN - PSS Sleman sementara tertinggal 2-0 dari tuan rumah PS Mojokerto Putra (MP) di babak pertama, dalam laga pekan ke-22 Liga 2 2018 di Stadion Gajah Mada, Mojokerto, Senin (15/10/2018) sore. Dua gol PSMP dicetak oleh Riky Kambuaya dan Indra Setiawan.
Menurunkan sejumlah pemain pelapis, PSS Sleman lebih banyak ditekan oleh pemain tuan rumah, sejak awal babak pertama. Beberapa kali PSMP mampu menguasai permainan, namun beberapa peluang dan tusukan dari pemain tuan rumah masih belum mampu mengubah kedudukan.
PSS sendiri mulai keluar dari tekanan memasuki menit ke-11. Namun, usaha dari para pemain PSS untuk menusuk barisan pertahanan PSMP masih jauh dari harapan. Beberapa serangan yang dibangun oleh Taufiq dan Rangga Muslim masih mampu dipatahkan oleh lini belakang PSMP.
Sementara memasuki menit ke-22, PSMP mendapatkan peluang manis melalui Salim Ohorela. Namun tendangan dari Salim masih melebar dari gawang PSS.
PSMP baru mampu membuka keunggulan melalui Riky Kambuaya di menit ke-24. Pemain bernomor punggung 10 ini lepas dari jebakan offside usai menerima bola silang dari pemain PSMP sebelum akhirnya melepaskan bola di pojok kanan gawang Tri Hamdani. Skor 1-0 untuk PSMP.
Tertinggal donasi satu gol, membuat PSS bangkit dan mencoba menekan pertahanan PSMP.
Namun, petaka terjadi di menit ke-38, usaha bek PSS Rian Miziar menjatuhkan Indra Setiawan dikotak terlarang, harus dibayar mahal, setelah wasit Reza Pahlevi menunjuk titik putih. Indra yang didapuk menjadi algojo tendangan penalti berhasil menempatkan bola di pojok atas gawang Tri Hamdani. Skor 2-0 untuk PSMP.
Tertinggal 2-0, membuat PSS kembali menekan. Sayang peluang dari Akbar Zakarua di menit ke-41 gagal dikonversikan menjadi gol. Padahal, bola yang dilesakkan dari sisi kanan pertahahan sempat mengenai pemain belakang PSMP sebelum akhirnya diamankan oleh kiper PSMP.
Hingga dua menit tambahan babak pertama selesai, kedudukan 2-0 tetap untuk tuan rumah PSMP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.