Pengumuman UTBK-SNBT 2026 Dibuka 25 Mei Pukul 15.00 WIB
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Pelatih PSS Sleman Seto Nurdiyantoro bersama dengan Ichsan Pratama saat memberikan keterangan kepada awak media, di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Jumat (3/8/2018).
Harianjogja.com, SLEMAN - Kewaspadaan terus diusung oleh PSS Sleman jelang babak 8 besar Liga 2 2018.
Sebab, jika mengacu kepada pasal 11 regulasi teknis babak perempat final Liga 2, PSS Sleman akan berada di Grup B bersama dengan Persiraja, Peringkat ketiga wilayah timur (antara Kalteng Putra dan Madura FC) dan Persita Tangerang.
"Khusus untuk Persita Tangerang dan Persiraja, saya belum tahu kekuatan mereka. Belum juga mendapatkan gambaran seperti apa," kata pelatih PSS Sleman Seto Nurdiyantoro kepada Harianjogja.com, Selasa (16/10/2018) siang.
Meski belum tahu betul mengenai kekuatan dari Persita dan Persiraja, namun pelatih asal Kalasan ini memerkirakan kekuatan dari kedua tim wakil dari grup barat tersebut pasti akan menyulitkan timnya. Sebab, semua tim yang lolos ke babak 8 besar adalah tim yang kuat, karena telah teruji di babak reguler wilayah.
"Untuk sementara saya akan fokus ke tim saya dulu. Kami lakukan pembenahan, persiapan dan penambahan pemain jelang babak 8 besar," sambung Seto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.