Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
ilustrasi sepak bola / Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA- Penanganan kasus dugaan pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Tanah Air memasuki babak baru.
Satuan Tugas Anti Mafia Bola menaikkan status kasus terkait pengaturan skor, yang dilaporkan salah satu manajer klub sepak bola di Jawa Tengah berinisial LI, ke tahap penyidikan.
"Sudah dinaikkan ke penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi , Kamis (27/12/2018).
Argo mengatakan pihaknya mencium ada tindak pidana sehingga status kasus tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi sendiri sudah memeriksa saksi dan melaksanakan gelar perkara.
"Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan gelar perkara pada tanggal 24 desember 2018," jelasnya.
Untuk diketahui, laporan LI bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM, tanggal 19 Desember 2018, tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU RI No.11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
LI mengaku adanya permintaan sejumlah uang oleh mafia bola pada pertengahan Desember 2018. Korban mengaku sudah tiga kali dimintai sejumlah uang oleh terlapor berinisial PY dan YM.
"Pertama kegiatan sepak bola U-16 wanita, dia mengeluarkan biaya akomodasi Rp400 juta. Kedua, pemenangan sepak bola di tingkat provinsi, yang bersangkutan juga diminta Rp125 juta agar dia bisa menjadi juara ditingkat provinsi," ucap dia Polda Metro Jaya, Sabtu (22/12/2018)
Selain itu, korban juga mengaku diminta lagi uang sebesar Rp50 juta dengan iming-iming klubnya yang saat itu bermain di Liga 3 Indonesia bisa langsung dipromosikan ke Liga 2 Indonesia. Akan tetapi hal itu tidak pernah terjadi.
Hanya saja, Argo belum merinci apakah kedua terlapor ini adalah pihak organisasi yang berkepentingan pada pesepakbolaan Indonesia, khususnya Liga Indonesia, atau bukan.
"[Yang meminta uang] Ada perorangan. Sedang dalam pemeriksaan sekarang, sedang kita dalami. Nanti kita tunggu bagaimana perkembangannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
CEO Aprilia Racing Massimo Rivola menegaskan Marc Marquez dan Ducati masih menjadi ancaman besar dalam perebutan gelar MotoGP 2026 meski Jorge Martin memimpin k
Media Vietnam Soha menyoroti kemerosotan karier pemain naturalisasi Timnas Indonesia usai meninggalkan Eropa. Sandy Walsh, Ragnar Oratmangoen, hingga Marselino
Pameran Fotografi Rana Budaya #4 bertajuk FYP (For Your People) di TBY, Kota Jogja, yang telah dibuka pada Jumat (14/8/2026) sore hingga 23 Agustus mendatang
Harga tiket pesawat ke Jepang diprediksi lebih murah mulai September 2026. ANA dan JAL turunkan biaya tambahan bahan bakar jadi Rp3,69 juta, lebih hemat Rp1,4 j
Sekolah mahal belum tentu menjamin kesuksesan anak. Riset terhadap keluarga pengusaha sukses menemukan lima karakter utama yang justru lebih menentukan masa dep