Harry Kane Tak Datang Latihan, Spekulasi ke City Menguat
Kapten Harry Kane tidak kembali ke tempat latihan Tottenham Hotspur setelah menjalani tes Covid-19. Perkembangan itu memicu spekulasi bahwa dia benar-benar segera ke Manchester City.
Striker Werder Bremen Max Kruse setelah eksekusi penaltinya ke gawang Borussia Dortmund memastikan timnya lolos ke perempat final Piala Jerman./Reuters-Leon Kugeler
Harianjogja.com, JOGJA – Borussia Dortmund, tersingkir dari Piala Jerman (DFB Pokal) secara tragis. Die Borussen kalah dari Werder Bremen lewat adu penalti.
Kekalahan dalam babak 16 besar pada Rabu (6/2/2019) pagi WIB tersebut terjadi di kandang sendiri, Stadion Signal Iduna Park di Dortmund, di hadapan sekitar 81.000 pendukungnya.
Kekalahan itu didapatkan Dortmund justru setelah dua kali memimpin di babak perpanjangan waktu, 2 - 1 dan 3 - 2.
Werder Bremen, juara terbanyak kedua Piala Jerman sepanjang sejarah setelah Bayern Munchen, membuka keunggulan dengan gol cepat Milot Rascha pada menit ke-5, tetapi skor saat rehat sudah 1 - 1 karena Dortmund sukses membalas pada injury time babak pertama melalui kapten tim Marco Reus.
Memasuki babak kedua, serangan silih berganti dan muncul sejumlah peluang, tapi gagal dikonversi menjadi gol sehingga skor 1 - 1 bertahan hingga waktu reguler 2 x 45 menit rampung dan penentuan pemenang dilakukan melalui babak perpanjangan waktu 2 x 15 menit.
Di fase ini, Christian Pulisic berhasil membawa Dortmund unggul 2-1 pada menit ke-105 atau di ujung babak pertama perpanjangan waktu.
Memasuki 15 menit babak kedua perpanjangan waktu, penyerang gaek asal Peru, Claudio Pizarro, yang telah berusia 40 tahun, pada menit 108 mampu menyeimbangkan skor menjadi 2 - 2.
Dortmund kembali unggul 3 - 2 lewat kontribusi gol Achraf Hakimi pada menit ke-113, tetapi kemenangan di depan mata dirontokkan oleh gol Werder Bremen via Martin Harnik pada menit 119 atau hanya 1 menit sebelum permainan 120 menit usai.
Dalam adu penalti, dua penendang Dortmund, Paco Alcacer dan Maxi Philip gagal menunaikan tugas dengan sempurna, sehingga Werder Bremen menang 4 - 2.
Di ajang ini, Bayern Munchen—yang akan bertanding di 16 besar pada Kamis (7/2/2019) WIB mlawan Hertha Berlin—merupakan runner up Piala Jerman musim lalu, di final pada 19 Mei 2018 di Stadion Olimpiade Berlin menyerah 1 - 3 dari Eintracht Frankfurt.
Frankfurt sendiri pada edisi kali ini terhenti di putaran pertama, pada Agustus tahun lalu secara mengejutkan ditaklukkan Ulm, tim Regionalliga (divisi 4), dengan skor tipis 1 - 2.
Piala Jerman hanya menerapkan satu pertandingan untuk menentukan pemenang yang melaju ke fase berikutnya. Jika selama 90 menit seri, dilanjutkan ke babak tambahan. Jika masih seri, digelar adu penalti.
Bayern Munchen merupakan pengoleksi gelar juara terbanyak Piala Jerman sepanjang sejarak yakni 18 kali, jauh lebih banyak dibandingkan tim-tim lainnya, yang terdekat ialah Werder Bremen enam kali.
Hasil pertandingan 16 besar Piala Jerman pada Rabu dini hari hingga pagi WIB: Hamburg 1 vs Nurenberg 0; Heidenheim 2 vs Bayer Leverkusen 1; Duisburg 1 vs Paderborn 3; Borussia Dortmund 3 vs Werder Bremen 3 (Bremen menang adu penalti 4 - 2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Kapten Harry Kane tidak kembali ke tempat latihan Tottenham Hotspur setelah menjalani tes Covid-19. Perkembangan itu memicu spekulasi bahwa dia benar-benar segera ke Manchester City.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 19 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 19 Mei 2026 di Wiladeg Karangmojo dan titik layanan lain untuk perpanjangan SIM A dan C.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.