Pemerintah Perketat Larangan Bakar Lahan, Pelanggar Terancam Pidana
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Instagram Pialapresiden_2019
Harianjogja.com, JAKARTA - Sebanyak 18 klub Liga 1 2019 dan dua tim dari Liga 2 akan menjadi peserta di Piala Presiden 2019, mulai 2 Maret mendatang. PSSI sebagai penyelenggara sudah sampai tahap akhir untuk persiapan even ini.
Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, menyampaikan untuk venue, semua tempat atau klub masih berpeluang jadi tuan rumah fase grup. Akan ada lima grup dalam babak awal turnamen yang tahun ini memasuki edisi keempat.
"Semua masih punya peluang yang sama jadi tuan rumah. Pertimbangannya pasti fasilitasnya (stadion) memenuhi syarat, akses mudah, dan penginapan banyak tersedia," kata IB, sapaan akrabnya, dikutip dari instagram resmi Pialapresiden_2019, Rabu (13/2/2019).
Secara teknis, dia memberikan bocoran Piala Presiden akan diakhiri dengan partai final yang memakai sistem kandang dan tandang. Tujuannya tentu membuat even ini lebih semarak. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yang partai puncaknya dilangsungkan di tempat netral.
Sementara dari segi peserta juga sudah ditentukan, yakni 20 tim, yang berasal dari 18 klub peserta Liga 1 2019 dan dua slot lain diisi Persita Tangerang dan Mitra Kukar. Dua klub itu dipilih karena pertimbangan posisi musim lalu.
Persita menduduki posisi keempat di Liga 2 2018, sedangkan Mitra Kukar jadi tim terdegradasi dari Liga 1 yang posisinya paling bagus dibandingkan dua klub degradasi lainnya.
"Untuk kepastian rilisnya, nanti setelah RUPS PT Liga 20 Februari 2019, akan dirilis. Baik untuk sistem, venue dan sebagainya," imbuh mantan CEO Arema FC ini.
Berikut daftar 20 peserta Piala Presiden 2019 :
1. Persib Bandung
2. Persija Jakarta
3. Arema FC
4. Persipura Jayapura
5. Tira-Persikabo
6. PSIS Semarang
7. Perseru Serui
8. Barito Putera
9. Persela Lamongan
10. Semen Padang
11. Kalteng Putra
12. PSS Sleman
13. Bhayangkara FC
14. Persebaya Surabaya
15. Borneo FC
16. Bali United
17. PSM Makassar
18. Madura United
19. Mitra Kukar
20. Persita Tangerang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian
Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada orang yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat menyeret keluarga hingga lingkungan sekitar.
Polresta Cilacap mengungkap dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dengan 24 korban selama 11 tahun. Polisi membuka posko pengaduan.