Advertisement
Semifinal Kedua Piala Asosiasi Sepak Bola Malaysia Rusuh, 12 Orang Ditangkap

Advertisement
[caption id="attachment_411130" align="alignleft" width="150"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/05/29/semifinal-kedua-piala-asosiasi-sepak-bola-malaysia-rusuh-12-orang-ditangkap-411127/0201rusuh-mesir2-2" rel="attachment wp-att-411130">http://images.harianjogja.com/2013/05/0201rusuh-Mesir2-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /> Ilustrasi.dok[/caption]
Advertisement
KUALA LUMPUR-Kepolisian Malaysia menangkap sebanyak 12 orang saat laga semifinal kedua Piala Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) antara Pahang dan Johor Darul Takzim, di stadion Darulmakmur, Selasa (28/5) malam. Mereka ditangkap setelah menyerbu masuk stadion yang terletak di timur negara bagian Pahang.
Selain menangkap para pendukung, laga kedua kesebelasan juga dihentikan setelah para pendukung melakukan pelemparan botol-botol air minum dan batu serta menyerbu masuk ke lapangan.
Petugas polisi distrik Aziz Ahmad mengatakan kerusuhan dipicu aksi sejumlah penonton yang tidak diizinkan masuk.
Ia berkata sekitar 40.000 memadati Stadion Darulmakmur di kota pesisir Timur Kuantan yang berkapasitas 35.000 penonton, untuk menyaksikan laga semifinal.
"Sejumlah penggemar yang telah membeli tiket tidak diizinkan masuk maka mereka benar-benar kecewa. Kami percaya tiket-tiket mungkin terjual habis namun itu merupakan hak Asosiasi Sepak Bola untuk menjawabnya," kata Aziz, kepada AFP, Rabu (29/5/2013).
Aziz mengungkapkan selain menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang diduga melakukan perusakan, beberapa penonton juga mengalami luka ringan. Namun sumber dari salah satu ofisial FAM yang menolak menyebutkan namanya berkata bahwa otoritas olahraga akan bertemu di Kuala Lumpur malam ini untuk mendiskusikan insiden ini.
"Pertandingan ini akan dijadwal ulang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketentuan Pansel DK LPS Dinilai Tak Selaras dengan UU, Berpotensi Menimbulkan Masalah Hukum
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Dulu Dijual Rp40.000 per Ekor, Kini Harga Benur di Gunungkidul Hanya Rp2.000 per Ekor
- Cerita Paduan Suara Mahasiswa UAJY Ngamen di Alun-Alun Selatan Jogja, Disawer Wapres Gibran Rp15 Juta, Nggak Nyangka!
- Khawatir dengan Dampak Lingkungan Akibat Pertambangan Tanah, Warga Pantog Kulon Mengadu ke DPRD Kulonprogo
- Temuan Rekening Penerima Bansos untuk Judol, Ini yang Dilakukan Dinsos Sleman
- Sejumlah Madrasah di Kulonprogo Kekurangan Siswa, Jumlah Pendaftar Tak Merata
Advertisement
Advertisement