ISC A 2016 : Harus Jalani Tiga Kali Laga Usiran, MU Ajukan Banding

Jumali
Jumali Sabtu, 18 Juni 2016 01:35 WIB
ISC A 2016 : Harus Jalani Tiga Kali Laga Usiran, MU Ajukan Banding

Aksi para suporter Madura United (MaduraUnitedFC)

ISC A 2016 telah memasuki pekan ketujuh.

Harianjogja.com, PAMEKASAN — Manajemen Madura United FC mengajukan banding atas sanksi yang diberikan komisi disiplin (Komdis) ISC A 2016 karena penyalaan flare (cerawat) dalam pertandingan melawan Persiba Balikpapan, Senin (13/6/2016) malam.

Manajer Madura United FC, Haruna Sumitro mengatakan, sanksi bertanding di tempat netral selama tiga kali pertandingan kandang merupakan sanksi berat yang tidak sesuai. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, menyebutkan bahwa pihak pengamanan di pintu masuk sudah melakukan sweeping sejak dini mengantisipasi masuknya flare.

“Namun, pasca selesainya babak pertama, pengamanan di pintu masuk mulai kendor. Bobolnya flare hingga masuk stadion dimungkinkan terjadi pada jeda babak pertama,” ungkapnya dikutip dari laman resmi klub, Jumat (17/6/2016).

Fakta berikutnya adalah klub maupun LOC tidak pernah mengijinkan suporter membakar flare ataupun smoke bom selama pertandingan belangsung.

Antisipasi atas kejadian tersebut, mengingat pertandingan bersamaan dengan hari puncak Ultah K-ConK Mania sudah menjadi bahasan dalam Match Cordination Meeting yang dihadiri oleh pihak LGC, Matchcom, Chairman LOC, Venue Manajer dari GTS, security manajer dan pihak-pihak terkait dalam pertandingan.

“Hasil koordinasi tersebut sudah dijalankan secara maksimal, utamanya pada saat memeriksa penonton masuk. Atas kejadian tersebut, benar jika Wasit Oky harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas. Namun, proses perawatan Oky tidak sampai memakan waktu lama karena sekira dua jam kemudian Oky sudah pulih,” tandasnya.

Menurutnya, adanya aksi flare dari suporter tidak dilakukan secara terstruktur baik oleh manajemen maupun panpel. Atas fakta-fakta itulah pihaknya sepakat untuk mengajukan banding terhadap keputusan Komdis tersebut.

“Yang pasti, atas putusan sela tersebut kami akan lakukan banding. Ada beberapa sisi fakta yang mungkin diabaikan oleh Komdis,” tutup Haruna.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online