Advertisement

ISC A 2016 : Harus Jalani Tiga Kali Laga Usiran, MU Ajukan Banding

Jumali
Sabtu, 18 Juni 2016 - 01:35 WIB
Jumali
ISC A 2016 : Harus Jalani Tiga Kali Laga Usiran, MU Ajukan Banding Aksi para suporter Madura United (MaduraUnitedFC)

Advertisement

ISC A 2016 telah memasuki pekan ketujuh.

Harianjogja.com, PAMEKASAN — Manajemen Madura United FC mengajukan banding atas sanksi yang diberikan komisi disiplin (Komdis) ISC A 2016 karena penyalaan flare (cerawat) dalam pertandingan melawan Persiba Balikpapan, Senin (13/6/2016) malam.

Advertisement

Manajer Madura United FC, Haruna Sumitro mengatakan, sanksi bertanding di tempat netral selama tiga kali pertandingan kandang merupakan sanksi berat yang tidak sesuai. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, menyebutkan bahwa pihak pengamanan di pintu masuk sudah melakukan sweeping sejak dini mengantisipasi masuknya flare.

“Namun, pasca selesainya babak pertama, pengamanan di pintu masuk mulai kendor. Bobolnya flare hingga masuk stadion dimungkinkan terjadi pada jeda babak pertama,” ungkapnya dikutip dari laman resmi klub, Jumat (17/6/2016).

Fakta berikutnya adalah klub maupun LOC tidak pernah mengijinkan suporter membakar flare ataupun smoke bom selama pertandingan belangsung.

Antisipasi atas kejadian tersebut, mengingat pertandingan bersamaan dengan hari puncak Ultah K-ConK Mania sudah menjadi bahasan dalam Match Cordination Meeting yang dihadiri oleh pihak LGC, Matchcom, Chairman LOC, Venue Manajer dari GTS, security manajer dan pihak-pihak terkait dalam pertandingan.

“Hasil koordinasi tersebut sudah dijalankan secara maksimal, utamanya pada saat memeriksa penonton masuk. Atas kejadian tersebut, benar jika Wasit Oky harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas. Namun, proses perawatan Oky tidak sampai memakan waktu lama karena sekira dua jam kemudian Oky sudah pulih,” tandasnya.

Menurutnya, adanya aksi flare dari suporter tidak dilakukan secara terstruktur baik oleh manajemen maupun panpel. Atas fakta-fakta itulah pihaknya sepakat untuk mengajukan banding terhadap keputusan Komdis tersebut.

“Yang pasti, atas putusan sela tersebut kami akan lakukan banding. Ada beberapa sisi fakta yang mungkin diabaikan oleh Komdis,” tutup Haruna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada

News
| Jum'at, 09 Mei 2025, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo

Wisata
| Minggu, 04 Mei 2025, 18:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement