Argentina Menuju Fase Gugur Piala Dunia 2026 Ini Skenario Lawannya
Argentina lolos 32 besar Piala Dunia 2026, calon lawan di Grup H masih ditentukan hasil akhir fase grup.
Aksi para suporter Madura United (MaduraUnitedFC)
ISC A 2016 telah memasuki pekan ketujuh.
Harianjogja.com, PAMEKASAN — Manajemen Madura United FC mengajukan banding atas sanksi yang diberikan komisi disiplin (Komdis) ISC A 2016 karena penyalaan flare (cerawat) dalam pertandingan melawan Persiba Balikpapan, Senin (13/6/2016) malam.
Manajer Madura United FC, Haruna Sumitro mengatakan, sanksi bertanding di tempat netral selama tiga kali pertandingan kandang merupakan sanksi berat yang tidak sesuai. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, menyebutkan bahwa pihak pengamanan di pintu masuk sudah melakukan sweeping sejak dini mengantisipasi masuknya flare.
“Namun, pasca selesainya babak pertama, pengamanan di pintu masuk mulai kendor. Bobolnya flare hingga masuk stadion dimungkinkan terjadi pada jeda babak pertama,” ungkapnya dikutip dari laman resmi klub, Jumat (17/6/2016).
Fakta berikutnya adalah klub maupun LOC tidak pernah mengijinkan suporter membakar flare ataupun smoke bom selama pertandingan belangsung.
Antisipasi atas kejadian tersebut, mengingat pertandingan bersamaan dengan hari puncak Ultah K-ConK Mania sudah menjadi bahasan dalam Match Cordination Meeting yang dihadiri oleh pihak LGC, Matchcom, Chairman LOC, Venue Manajer dari GTS, security manajer dan pihak-pihak terkait dalam pertandingan.
“Hasil koordinasi tersebut sudah dijalankan secara maksimal, utamanya pada saat memeriksa penonton masuk. Atas kejadian tersebut, benar jika Wasit Oky harus dilarikan ke rumah sakit karena sesak nafas. Namun, proses perawatan Oky tidak sampai memakan waktu lama karena sekira dua jam kemudian Oky sudah pulih,” tandasnya.
Menurutnya, adanya aksi flare dari suporter tidak dilakukan secara terstruktur baik oleh manajemen maupun panpel. Atas fakta-fakta itulah pihaknya sepakat untuk mengajukan banding terhadap keputusan Komdis tersebut.
“Yang pasti, atas putusan sela tersebut kami akan lakukan banding. Ada beberapa sisi fakta yang mungkin diabaikan oleh Komdis,” tutup Haruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Argentina lolos 32 besar Piala Dunia 2026, calon lawan di Grup H masih ditentukan hasil akhir fase grup.
Kemenperin memastikan dua pabrik komponen otomotif tetap beroperasi di Indonesia, membantah isu relokasi dan PHK.
Kasus tabrak BMW listrik dan ojol di Meruya Selatan diselesaikan damai melalui mediasi polisi dengan pendekatan restorative justice.
Fenomena Viking Row suporter Norwegia viral di Piala Dunia 2026, dukung Haaland dan Odegaard dengan aksi mendayung khas Viking.
Pria 44 tahun ditemukan tewas gantung diri di Tegalrejo, Jogja. Polisi pastikan tidak ada tanda kekerasan dari hasil pemeriksaan awal.
Seorang petani di Kulonprogo mengantar anak disabilitas ke job fair Disnaker, berharap sang anak mendapat pekerjaan yang layak dan mandiri.