Advertisement
Sabet Emas, Sapto Yogo Purnomo Sekaligus Pecahkan Rekor Asia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dari ajang Asian Para Games, sprinter Indonesia Sapto Yogo Purnomo kembali mengunci medali emas dari cabang olahraga para atletik.
Sapto turun di nomor 100 meter putra T37 dan berhasil keluar dengan catatan waktu tercepat 11,49 detik yang sekaligus memecahkan rekor Asia lari 100 meter putra T37 milik Yongbin Lian dengan catatan waktu 11,51 detik di Para Olimpiade London 2012.
Advertisement
“Ini sudah sesuai target, karena pecah rekor pribadi,” ujarnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/10/2018).
“Senang sekali ini berkat dukungan saudara-saudara yang menonton langsung maupun tidak langsung,” tambah Sapto.
Berlaga di Stadiun Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sapto berhasil mengungguli pelari asal Iran, Davoudali Ghasemi peraih medali perak dengan catatan waktu 11,97 detik, pelari asal Arab Saudi Ali Alnakhli menjadi yang tercepat ketiga dengan waktu 12,01 detik
Raihan atlet asal Purwokerto ini sukses mengawinkan medali emasnya setelah sebelumnya berhasil mengunci medali emas dalam nomor 200 meter putra T37. Sapto akan kembali turun dalam nomor 400 meter T37 dan lari estafet 4x100 meter putra.
Sapto juga sukses menggenapkan raihan medali emas Indonesia menjadi 8 keping pada hari keempat Asian Para Games 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/BisnisIndonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sempat Rusak Akibat Gempa Magnitudo 5,0, Kini Masjid Al-Hidayah Bandung Jadi Ramah Gempa
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
- Ini Jadwal SPMB 2025 SMA/SMK Negeri DIY, Ada Pendaftaran Gelombang 1 dan Gelombang 2
- Dimas Diajeng Sleman 2025, Mahasiswa UNY dan UGM Jadi Pemenang
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
Advertisement