Advertisement
MU Aktifkan Klausul Perpanjangan Kontrak De Gea

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Manchester United mengaktifkan klausul perpanjangan kontrak setahun untuk mengamankan jasa David de Gea.
Kontrak penjaga gawang asal Spanyol itu akan berakhir pada akhir musim ini atau pertengahan 2019. Dengan begitu, de Gea bisa menandatangani perjanjian pra-kontrak dengan klub lain sejak 1 Januari 2019.
Advertisement
Untuk menghindari itu, MU menggunakan opsi perpanjangan setahun yang ada dalam kontrak dengan de Gea. Dengan perpanjangan itu, klub itu pun dikabarkan terus melanjutkan negoisasi dengan kiper berusia 28 tahun itu untuk kontrak jangka panjang baru.
“MU telah memilih perpanjangan klausul untuk menjaga de Gea di Old Trafford setidaknya selama satu musim lagi dan tetap dalam pembicaraan dengan dia untuk kontrak jangka panjang,” demikian dikabarkan skysports.com, Kamis (29/11/2018).
De Gea memang santer dikabarkan diminati sejumlah klub, termasuk Paris Saint-Germain dan Juventus.
Sementara itu, pelatih MU Jose Mourinho bersikeras bahwa de Gea harus tetap berada di Old Trafford. Pascakemenangan atas Young Boys di Liga Champions, Mourinho mengatakan de Gea akan menandatangani kontrak baru.
“Dia penjaga gawang terbaik di dunia dan jika ambisi kami adalah menjadi klub besar, Anda membutuhkan kiper terbaik di dunia,” kata pelatih asal Portugal tersebut.
Perpanjangan kontrak akan menjamin de Gea akan bermain di MU untuk tahun kedelapannya setelah direkrut dari Atletico Madrid pada 2011 seharga 17 juta pundsterling.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gudang CV Keiros di Bantul Terbakar, Kerugian Capai Rp4,5 Miliar
- Rektor UGM hingga Pembimbing Akademik Digugat ke PN Sleman karena Masalah Ijazah
- Kasus Penipuan Tanah dengan Korban Mbah Tupon, Menteri ATR Sebut Belum Tergolong Mafia Tanah
- Mahasiswi di Bantul Jadi Korban Penipuan Modus ATM, Uang Rp17,5 Juta Raib
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
Advertisement