Advertisement
Polisi Selidiki Dugaan Pengaturan Laga PSS Sleman, Manajer PSS Tak Tahu Menahu
Suporter PSS Sleman - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Bareskrim Polri mengusut dugaan pengaturan skor pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC di Liga 2 2018.
Namun, Manajer PSS Sleman Sismantoro mengaku tidak tahu menahu soal skandal tersebut. Ia berdalih baru di PSS belum ada setahun sehingga tidak tahu apa-apa mengenai pertandingan yang dihelat di musim kompetisi 2018 tersebut.
Advertisement
“Saya mau menanggapi apa, saya manajer baru. Apa yang disampakan itu saya enggak paham. Saya terjun baru setahun,” kata Sismantoro yang juga menjabat kepala Desa Candibinangun, Pakem, kala dihubungi Harian Jogja, Jumat (21/12/2018) malam.
“Kalau nanya soal lurah atau urusan desa saya jawab.”
Mabes Polri memanggil Manajer Madura FC Januar Herwanto sebagai saksi, Jumat kemarin. Januar menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Seusai dimintai keterangan, dia mengatakan materi pemeriksaan seputar dugaan pengaturan skor laga fase grup Liga 2 2018 yang mempertemukan PSS melawan Madura FC di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa (6/11).
Dalam laga ini, Madura FC kalah 0-1 gara-gara gol bunuh diri Muhammad Choirul Rifan di menit ke-81. Januar mencium ketidakberesan dalam laga itu karena semestinya gol bunuh diri itu tidak sah lantaran salah satu pemain PSS berada di posisi offside. Dia juga curiga karena wasit diganti di tengah pertandingan dengan alasan cedera.
“Pemeriksaan berkisar pada babak penyisihan grup PSS Sleman melawan Madura FC, dan juga babak 8 besar. Ketika ada pergantian wasit dan offside yang dipermasalahkan itu,” ujar Januar.
Dia diperiksa sekitar dua jam dan disodori 12 pertanyaan oleh penyidik. Januar kemudian menyerahkan bukti percakapan via Whatsapp dengan anggota Komite Eksekutif PSSI Hidayat yang kini telah mengundurkan diri dan diberi sanksi.
“Buktinya percakapan itu, bukti telepon di Whatsapp seperti yang saya tunjukkan di Mata Najwa itu,” kata dia.
Januar kali pertama mengungkapkan dugaan upaya pengaturan skor dalam laga yang melibatkan PSS Sleman di program gelar wicara televisi Mata Najwa. Dia mengaku ditawari Hidayat sejumlah uang asalkan Madura FC mengalah.
Selepas Januar menjadi narasumber di acara televisi tersebut, PSSI menjatuhkan hukuman kepada Hidayat dan empat perangkat pertandingan.
“Jadi berarti memang laga itu terjadi ketidak-fair-an,” ungkap Januar.
Komite Disiplin melarang Hidayat beraktivitas di dunia sepak bola selama tiga tahun dan wajib membayar denda sebesar Rp150 juta. Selain itu, Hidayat tidak diperkenankan memasuki stadion selama dua tahun.
Hidayat terbukti mencoba menyuap Januar dengan uang Rp100 juta -Rp150 Juta agar Madura FC mengalah dari PSS Sleman. Wasit dalam laga tersebut terbukti pura-pura cedera sehingga diganti dan wasit pengganti pun mengesahkan gol yang berbau offside tersebut.
“Karena saya orang baru, saya baru satu tahun jadi manajer. Makanya lihat seperti ini [pengaturan skor] aneh, kaget, jadi kami lapor sesuai regulasi. Bersyukur didukung teman-teman media selama ini [sehingga] menjadi viral dan menjadi konsumsi publik nasional,” kata Januar.
Adapun Manajer PSS Sleman Sismantoro saat dimintai konfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal dugaan pengaturan skor yang sedang diselidiki polisi. Ia berdalih baru di PSS belum ada setahun sehingga tidak tahu apa-apa mengenai pertandingan yang dihelat di musim kompetisi 2018 tersebut.
“Saya mau menanggapi apa, saya manajer baru. Apa yang disampakan itu saya enggak paham. Saya terjun baru setahun,” kata Sismantoro yang juga menjabat kepala Desa Candibinangun, Pakem.
“Kalau nanya soal lurah atau urusan desa saya jawab.”
Pidana Suap
Selain memanggil Januar, penyidik Bareskrim Polri juga memanggil Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Sekretaris Jenderal Badan Olahraga Profesional Indonesia Andreas Marbun, dan Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia Richard Sambera.
Polisi menyatakan orang-orang yang terlibat pengaturan skor bisa dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan serta Undang-Undang (UU) No.11/1980 tentang Tindak Pidana Suap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penyelidikan ini didasari laporan dugaan terjadinya pengaturan skor sebuah pertandingan dari pihak ketiga.
“Jadi progres untuk hari ini [kemarin], Direktorat Tipikor [Bareskrim Polri] akan meminta keterangan awal terhadap lima orang ini sebagai saksi yang memiliki informasi, mungkin juga mengetahui, maupun yang paham tentang mekanisme serta prosedur operasional standar dalam sebuah pertandingan sepak bola yang ada di Indonesia,” kata Dedi.
Bareskrim Polri tidak memulai penyelidikan dari nol karena sudah pernah menyelidik perkara serupa berkaitan dengan sepak bola Indonesia pada 2015-2017. “Kasus-kasus lama nanti digali kembali. Alat bukti yang pada masa penyidikan awal itu, penyidik menilai belum cukup, maka akan didalami kembali, dianalisa kembali, dinilai kembali, bukti bukti apa yang dibutuhkan untuk mengungkap satu peristiwa yang diduga adalah peristiwa pidana tersebut,” ujar Dedi Prasetyo.
Penyidik saat ini tengah melengkapi temuan-temuan terdahulu dengan bukti-bukti baru. Selain itu, pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan secara maraton. Polisi akan kembali memanggil tujuh saksi lainnya pekan depan untuk mendalami kasus ini.
Sementara, Satgas Pemberantas Mafia Skor Sepak Bola di Indonesia yang dibentuk Mabes Polri selanjutnya mengawasi jalannya kompetisi musim depan.
“Untuk mengantisipasi perbuatan curang terhadap pengaturan skor, mafia, maupun juga menangkap apabila dalam sebuah pertandingan, baik Liga 1, Liga 2, Liga 3. Pengatur skor itu akan ditindak secara hukum,” ujar Dedi.
Dia mengatakan Satgas Pemberantasan Mafia Skor juga akan diisi orang-orang PSSI. Tugas Polri dalam Satgas tersebut yaitu memproses hukum dugaan pengaturan skor sepak bola.
Adapun tugas PSSI adalah mengawasi seluruh pertandingan agar berjalan sesuai dengan peraturan. Satgas tersebut akan diresmikan tidak lama lagi oleh Kapolri Jenderal Pol. Muhammad Tito Karnavian. Dia optimistis Satgas dapat memberantas semua mafia sepak bola yang mencederai dunia sepak bola di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Tiba, Prabowo Dijadwalkan Melayat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement







