Advertisement
MAFIA BOLA : Satgas Antimafia Bola Datangi Rumah Krisna Adi, Ini Tujuannya
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti (memakai jaket) saat mengunjungi rumah penyerang PS Mojokerto Putra Krisna Adi, Rabu (9/1/2018) siang - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satgas Antimafia Bola akhirnya mendatangi rumah mantan pemain PSIM Jogja sekaligus penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Tama, Rabu (9/1/2019) siang.
Rombongan Satgas Anti Mafia Bola datang pada pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti. Di kediaman, rombongan Satgas langsung ditemui oleh kakak kandung dari Krisna Adi, Johan Arga. Adapun pertemuan kedua belah pihak berlangsung tertutup.
Advertisement
Brigjen Pol Krishna Murti mengatakan tujuan rombongan datang adalah untuk menjenguk dan melihat kondisi terkini dari Krisna Adi.
"Ini kan ngobrol, yang penting dia sehat dulu. Kita tahu kondisinya. Nanti kita ngobrol lagi," kata Krishna Murti.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Krisna Adi Darma Tama sempat dijatuhi hukuman berupa sanksi larangan bermain sepak bola seumur hidup oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Krisna dijatuhi hukuman karena terbukti terlibat dalam kasus pengaturan skor pada pertandingan Aceh United vs PS Mojokerto Putra yang berlangsung Senin (19/11/2018) lalu. Sehari usai dijatuhi sanksi, Krisna sempat mengalami kecelakaan dan harus menjalani operasi tempurung kepala di RS Sardjito, beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bekas Galian Pasir Seloharjo Jadi Lokasi Sampah Ilegal di Bantul
- Ramp On Siap, Tol Jogja-Solo Seksi Sleman Terus Dikebut
- Long Weekend Imlek 2026, KAI Daop 6 Jogja Tambah 4 Kereta
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 15 Februari 2026, Cek Jam Terbaru
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Minggu 15 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








