Advertisement
Soal Kemungkinan Pencabutan Status PSS Sleman, Ini Kata Satgas Antimafia Bola
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti (memakai jaket) saat mengunjungi rumah penyerang PS Mojokerto Putra Krisna Adi, Rabu (9/1/2018) siang - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Satgas Antimafia Bola tidak bisa memastikan terkait dengan kemungkinan pencabutan gelar dan status dari PSS Sleman terkait dengan dugaan skandal pengaturan skor yang kini ditanganinya.
"Saya tidak bisa sebut klub per klub. Atas nama Satgas saya hadir di sini untuk menengok saudara Krisna Adi. Bukan menggali informasi, pertama melihat kondisinya, kalau cukup sehat mungkin kita bisa mintai keterangan. kalau belum sehat ya, kita tunggu sampai sehat," kata Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti saat mendatangi rumah penyerang PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma Tama, Rabu (9/1/2019) siang, di Gamping, Sleman.
Advertisement
"Tetapi, kami tidak akan berhenti hanya berlandaskan keterangan satu dua orang. Kita banyak sumber untuk menggali keterangan. Kita punya instrumen untuk itu," lanjut Krishna.
Soal adanya petunjuk lanjutan, Krishna menyatakan pihaknya masih menunggu perkembangan yang ada.
Begitu juga dengan pencabutan gelar dan status dari PSS, Khrisna enggan banyak berkomentar.
"Bukan urusan saya itu. Kita lihat saja nanti, kita lihat dari fakta yuridis. Pelan-pelan, ini masih panjang jalannya," tandasnya.
Sebelumnya, Sebelumnya, CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB) Tigorshalom Boboy, menyebut status tim promosi ke Liga 1 2019 yang dimiliki PSS Sleman bisa dicabut Komisi Disiplin PSSI. Tigor menilai hal yang menimpa PSMP Mojokerto Putera bisa juga menimpa PSS dalam waktu dekat.
Di mana, saat ini, Satgas Anti Mafiabola bentukan Polri sedang menyelidiki dugaan pengaturan skor yang melibatkan PSS. Bahkan, Satgas Anti Mafiabola beberapa waktu lalu telah memanggil manajer Madura FC, Januar Herwanto terkait dengan adanya tawaran suap oleh salah satu anggota Komite Eksekutif PSSI, Hidayat.
Suap itu ditujukan untuk mengatur laga PSS Sleman melawan Madura FC pada putaran pertama babak Grup Wilayah Timur Liga 2 2018, awal Mei lalu.
"Hukuman itu bisa saja muncul dari kepolisian, entah apakah tindak pidana yang dilakukan oleh mereka," ucap Tigor.
Tigor sendiri enggan ikut campur terhadap permasalahan ini karena tidak memliki kewenangan.
"Karena ada badan yudisial di dalam PSSI dan bisa bergerak melakukan penyelidikan juga dan itu semua kewenangan dari PSSI," kata Tigor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement







